MANTINGAN, (13/08/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan melalui Kepala Resor Pemangkuan Hutan (KRPH) Mantingan, Joyo Suwito, bersama Komandan Regu (Danru) Polisi Hutan Mobil (Polhutmob), Adi Saputra, beserta anggota melaksanakan patroli gabungan (Patgab) gangguan keamanan hutan (Gukamhut) dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Mantingan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kebon, pada Kamis pagi (13/08).
Patroli tersebut turut melibatkan anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Indah, Samiun, bersama dua anggota lainnya. Wilayah RPH Mantingan berbatasan langsung dengan tiga desa sehingga termasuk kategori rawan tingkat I terhadap Gukamhut dan Karhutla.
Patroli gabungan dimulai pukul 05.30 WIB dengan menyisir empat petak prioritas, yaitu Petak 12, 13, 18, dan 22 RPH Mantingan. Keempat petak tersebut menjadi perhatian karena terdapat jalur yang berpotensi digunakan untuk kegiatan pembalakan liar serta titik yang rawan terjadi kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, KRPH Mantingan, Joyo Suwito, bersama Danru Polhutmob, Adi Saputra, melakukan penyisiran tunggak untuk memastikan tidak terdapat tebangan liar baru. Tim juga memeriksa sekat bakar dan embung sebagai langkah antisipasi Karhutla, mengecek pos pantau LMDH di wilayah perbatasan desa, memberikan sosialisasi kepada pesanggem mengenai larangan pembakaran serta konsekuensi hukum, dan memetakan jalur yang berpotensi digunakan pelaku Gukamhut.
Administratur KPH Mantingan, melalui Kepala RPH Mantingan BKPH Kebon, Joyo Suwito mengatakan bahwa patroli gabungan merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan hutan sekaligus mencegah terjadinya kebakaran.
“Hari ini, Kamis pagi 13 Agustus 2026, saya melakukan patroli gabungan bersama Danru Polhutmob, Adi Saputra, dan Samiun dari LMDH Wana Indah. Kami menyisir Petak 12, 13, 18, dan 22 RPH Mantingan. Ini merupakan wilayah penting KPH Mantingan sehingga harus kita jaga bersama. Alhamdulillah, kondisi aman, tidak ditemukan tunggak baru maupun asap. Sekat bakar juga sudah kita lebarkan. Saya titip kepada Pak Samiun dan LMDH agar melakukan patroli pada malam hari. Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera hubungi saya atau Pak Danru. Kami siap dihubungi selama 24 jam. RPH Mantingan harus zero Gukamhut dan zero Karhutla,” ujar Joyo Suwito.
Dalam patroli tersebut, anggota LMDH Wana Indah, Samiun, turut menunjukkan tiga titik yang selama ini rawan dilintasi orang tidak dikenal pada malam hari. Hasil patroli tidak menemukan adanya Gukamhut maupun hotspot. Pada kesempatan tersebut, KRPH Mantingan juga menyerahkan peralatan pemadam kebakaran berupa alat pemukul api dan gepyok kepada LMDH Wana Indah untuk mendukung kesiapsiagaan regu pemadam di tingkat tapak.
Danru Polhutmob BKPH Kebon KPH Mantingan, Adi Saputra, menyampaikan bahwa patroli gabungan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan sekaligus upaya memperkuat pencegahan gangguan keamanan hutan dan Karhutla.
“Patroli gabungan Gukamhut dan Karhutla ini merupakan perintah langsung Administratur/KKPH. RPH Mantingan memiliki tingkat kerawanan karena lokasinya dekat dengan kawasan perkotaan dan memiliki banyak akses. Anggota Polhutmob sudah saya sebar di tiga titik. Untuk pencegahan Karhutla, kami juga memastikan sekat bakar telah sesuai SOP dengan lebar 15 meter. Peralatan pemadam berupa gepyok dan kepyok juga telah kami serahkan kepada LMDH. Saya menegaskan kepada masyarakat melalui Pak Samiun bahwa pembakaran hutan memiliki konsekuensi hukum. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan mengatur ancaman pidana bagi pelaku. Karena itu, masyarakat diminta tidak bermain api dan tidak melakukan penebangan kayu secara ilegal di wilayah Mantingan,” ujar Adi Saputra.
Sementara itu, anggota LMDH Wana Indah Desa Mantingan, Samiun, menyatakan kesiapan masyarakat untuk membantu Perhutani menjaga keamanan dan kelestarian hutan.
“Kulo LMDH Wana Indah siap bantu Pak KRPH Joyo dan Pak Danru Adi. RPH Mantingan niki ngarep deso kulo. Tiap malam kulo karo konco-konco muter. Jalur seng biasa dinggo maling kayu sampun kulo duduhke Pak Polhutmob. Alat pemadam niki penting, soale wingi ono damen kobong cedak embung. Kulo jamin, nek ono wong ko njobo arep ngrusak alas, kulo cepak. Soale alas Mantingan niki sumber banyu deso kulo. Nek rusak kito nggih susah,” ungkapnya.
Patroli gabungan di RPH Mantingan, BKPH Kebon, merupakan langkah preventif KPH Mantingan dalam menghadapi puncak musim kemarau pada Agustus-September 2026. Pelibatan Polhutmob dan LMDH menjadi bagian penting dalam memperkuat deteksi dini karena informasi mengenai potensi Gukamhut dan Karhutla banyak diperoleh dari masyarakat sekitar hutan.
BKPH Kebon membawahi tiga RPH. Hingga pertengahan Agustus 2026, wilayah BKPH Kebon tercatat nihil kejadian Karhutla, sementara gangguan keamanan hutan mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama pada 2025. Administratur/KKPH Mantingan menargetkan seluruh wilayah KPH Mantingan dapat mencapai kondisi zero fire dan zero illegal logging melalui patroli gabungan secara rutin, pemberdayaan LMDH, serta penguatan penegakan hukum bersama aparat terkait. (Mnt/Ism)
Editor: Diobo
Copyright © 2026













Leave a Reply