MANTINGAN (15/10/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kebon, Irwan Istianto, bersinergi dengan Tiga Pilar Kecamatan Bulu yang terdiri atas pemerintah kecamatan, TNI, dan Polri untuk menginventarisasi pohon yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan masyarakat di Desa Kadiwono, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Tiga Pilar dalam rangka mengantisipasi kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pembahasan lebih lanjut dilaksanakan dalam rapat koordinasi kepala desa se-Kecamatan Bulu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan organisasi perangkat daerah (OPD) lintas sektor pada Kamis (17/09) di Pendopo Kecamatan Bulu.
Dalam koordinasi tersebut, disepakati perlunya inventarisasi dan penanganan pohon maupun ranting kering yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya di kawasan tepi jalan Rembang–Blora kilometer 24, Desa Kadiwono, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang.
Camat Bulu, Muhammad Sholeh, menyampaikan bahwa rencana penanganan pohon rawan bahaya telah dibahas bersama jajaran pemerintah desa. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi kebakaran maupun pohon tumbang yang dapat membahayakan masyarakat dan pengguna jalan.
“Permasalahan ini sudah kami rapatkan bersama jajaran pemerintah desa karena kami khawatir apabila terjadi kebakaran atau pohon tumbang, dampaknya dapat membahayakan keselamatan masyarakat maupun pengguna jalan. Oleh karena itu, pohon-pohon yang berpotensi menimbulkan bahaya perlu segera ditangani, baik melalui pemangkasan ranting yang kering atau mati maupun tindakan lain sesuai hasil inventarisasi dan ketentuan yang berlaku. Kami berharap sinergi lintas sektor ini memberikan dampak positif bagi semua pihak, terutama dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, mewakili Administratur KPH Mantingan, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kebon, Irwan Istianto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berinisiatif dan berkolaborasi dalam kegiatan inventarisasi pohon rawan bahaya tersebut. Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi potensi bahaya sekaligus menentukan tindakan penanganan yang tepat.
“Kami mengapresiasi keterlibatan dan kepedulian seluruh pihak dalam upaya mengantisipasi potensi bahaya pohon di sepanjang jalur Rembang–Blora, khususnya di wilayah Desa Kadiwono. Kami berharap hasil inventarisasi ini dapat segera ditindaklanjuti melalui pemangkasan ranting yang kering atau mati, serta penebangan terhadap pohon yang berdasarkan hasil pemeriksaan dinilai membahayakan dan memenuhi ketentuan untuk ditebang. Dengan demikian, potensi risiko dapat diminimalkan dan keselamatan masyarakat maupun pengguna jalan dapat lebih terjaga,” jelas Irwan.
Melalui sinergi lintas sektor ini, penanganan pohon rawan bahaya diharapkan dapat segera ditindaklanjuti untuk meminimalkan risiko serta menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan.
Perhutani KPH Mantingan berkomitmen untuk terus menjalin kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam mendukung keselamatan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. (Mnt/Ism)
Editor: Farah
Copyright ©️ 2026













Leave a Reply