Perhutani Cepu Perkuat Tertib Administrasi dan Legalitas Hasil Hutan

CEPU (05/10/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu terus meningkatkan upaya tertib administrasi dan legalitas dalam pengelolaan hasil hutan melalui kegiatan pencocokan data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan, Senin (05/10). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan untuk memastikan setiap proses pengelolaan dan pengangkutan hasil hutan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta didukung dokumen yang lengkap dan sesuai.

Kegiatan pencocokan dilakukan dengan memeriksa kesesuaian antara data administrasi yang tercatat dan kondisi hasil hutan di lapangan. Pemeriksaan meliputi identitas hasil hutan, jumlah atau volume, asal-usul, serta kelengkapan dokumen pendukung. Dengan adanya pencocokan secara langsung, potensi perbedaan antara data administrasi dan kondisi faktual dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.

Wakil Administratur KPH Cepu Lukman Jayadi menyampaikan bahwa tertib administrasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan hasil hutan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan.

“Kami terus mendorong agar seluruh proses administrasi hasil hutan dilakukan secara tertib dan teliti. Pencocokan data dengan kondisi di lapangan penting dilakukan untuk memastikan bahwa dokumen yang ada benar-benar sesuai dengan kondisi faktual sehingga legalitas dan asal-usul hasil hutan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurut Lukman, pengawasan tersebut juga menjadi upaya preventif untuk meminimalkan terjadinya kesalahan administrasi dalam proses pengelolaan maupun pengangkutan hasil hutan. Selain memastikan kelengkapan dokumen, petugas juga memberikan pemahaman kepada pihak-pihak yang terlibat agar setiap tahapan dilaksanakan sesuai dengan prosedur.

“Kita ingin membangun budaya kerja yang mengedepankan ketelitian, kepatuhan terhadap prosedur, dan tanggung jawab dalam setiap proses pengelolaan hasil hutan,” tambahnya.

Dari sisi pengangkutan, pencocokan data juga memberikan kepastian kepada pengemudi bahwa hasil hutan yang diangkut telah dilengkapi dengan dokumen administrasi sesuai dengan ketentuan. Sopir angkutan Agus menyampaikan bahwa kelengkapan dokumen sangat membantu kelancaran proses pengangkutan.

“Sebagai sopir, kami mengikuti arahan dan ketentuan yang ditetapkan. Sebelum berangkat, kami memastikan dokumen dan muatan sudah sesuai sehingga dalam perjalanan tidak terjadi kendala terkait administrasi,” ungkapnya.

Agus juga mengapresiasi adanya pemeriksaan dan pencocokan data karena dapat memberikan kejelasan mengenai asal-usul dan legalitas muatan yang dibawa. Menurutnya, ketelitian dalam pemeriksaan dokumen dan muatan menjadi tanggung jawab bersama antara pengelola, petugas, dan pihak pengangkutan. Hal tersebut sekaligus memberikan rasa aman dalam menjalankan aktivitas pengangkutan hasil hutan. (Cpu/Pai).

Editor: Nasyia

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *