Perhutani dan Polres Rembang Perkuat Sinergi dalam Pengamanan Hutan

KEBONHARJO (11/09/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo meningkatkan langkah strategis dalam menjaga kelestarian kawasan hutan melalui sinergi dan koordinasi lintas sektoral dengan Kepolisian Resor (Polres) Rembang. Jajaran manajemen KPH Kebonharjo bersama KPH Mantingan melakukan koordinasi dengan Polres Rembang di Mapolres Rembang, Kamis (10/09), guna meningkatkan pengamanan hutan dari berbagai potensi gangguan keamanan.

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo menilai sinergi tersebut penting mengingat luasnya kawasan hutan yang dikelola membutuhkan pengawasan intensif serta penegakan hukum yang tegas. Koordinasi difokuskan pada upaya pencegahan tindak kejahatan kehutanan, seperti pembalakan liar, perambahan kawasan tanpa izin, serta potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kerap menjadi ancaman musiman.

Administratur KPH Kebonharjo Yohanes Eka Cahyadi menyampaikan bahwa sinergi antara instansi pengelola hutan dan aparat penegak hukum sangat diperlukan. Mengingat luasnya wilayah pangkuan hutan, pengamanan tidak dapat hanya dibebankan kepada jajaran Polisi Hutan (Polhut) Perhutani, tetapi membutuhkan dukungan dari jajaran kepolisian di wilayah setempat.

“Kolaborasi dengan Polres Rembang merupakan kunci utama untuk menciptakan rasa aman, baik bagi kelestarian ekosistem hutan maupun bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan,” ujar Yohanes Eka Cahyadi seusai pertemuan.

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo berharap kerja sama yang solid dengan Polres Rembang dapat menjaga fungsi hutan sebagai penyangga ekologis, pengatur tata air, sekaligus sumber kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan dan bebas dari tindakan ilegal.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rembang AKBP Muhammad Solikhin Fery menyambut baik kedatangan jajaran Perhutani KPH Kebonharjo. Ia menyampaikan komitmen kepolisian untuk turut mengawal keamanan kawasan hutan di wilayah hukum Kabupaten Rembang.

“Polres Rembang siap mendampingi petugas Perhutani dalam melaksanakan patroli rutin di titik-titik rawan guna menjaga keamanan hutan dari tindak pidana illegal logging dan melakukan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta melaksanakan langkah-langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum untuk menjaga kondusivitas wilayah hukum Kabupaten Rembang,” jelas Kapolres Rembang.

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo bersama Polres Rembang berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan di kawasan hutan. Dengan sinergi tersebut, potensi kerugian negara akibat kerusakan hutan diharapkan dapat ditekan seminimal mungkin sekaligus menjaga keseimbangan fungsi hidrologis dan lingkungan hidup bagi masyarakat sekitar. (Kbh-Ari)

Editor: Farah

Copyright ©️ 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *