Perhutani dan Stakeholder Terkait Bergerak Kawal Penertiban Garapan di Jatilawang

Perhutani dan Stakeholder Terkait Bergerak Kawal Penertiban Garapan di Jatilawang

BANYUMAS TIMUR, (06/09/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan patroli gabungan di Petak 14 dan 15 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Wanayasa, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karangkobar—masuk wilayah Desa Jatilawang, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jumat (04/09). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengecek tindak lanjut kesepakatan warga Dusun Kalideres, Desa Jatilawang, terkait penghentian aktivitas penggarapan di kawasan hutan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan hutan (gukamhut) dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Administratur KPH Banyumas Timur melalui Plt. Kepala BKPH Karangkobar, Sindar Pasaribu, menyampaikan bahwa patroli gabungan merupakan bentuk sinergi antara Perhutani, pemerintah kecamatan, TNI, Polri, dan pemerintah desa dalam memastikan pengelolaan kawasan hutan berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, kesepakatan yang telah dibangun bersama masyarakat perlu terus dipantau agar pelaksanaannya dapat berjalan secara tertib.

“Kesepakatan dengan masyarakat harus dikawal bersama. Perhutani mengedepankan pendekatan persuasif melalui komunikasi dan sosialisasi, tetapi pada saat yang sama ketentuan yang berlaku juga harus dihormati agar kawasan hutan dapat kembali menjalankan fungsinya secara optimal,” ujarnya.

Patroli tersebut melibatkan Camat Wanayasa beserta tiga personel, Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Wanayasa bersama empat anggota, Komandan Koramil Wanayasa bersama tiga anggota, jajaran Perhutani yang terdiri atas Kepala RPH Wanayasa, lima mandor dan empat orang tenaga pendukung, serta tiga perwakilan Pemerintah Desa Jatilawang.

Di Petak 14 dan 15, tim gabungan melakukan pengecekan terhadap hasil kesepakatan warga Dusun Kalideres untuk meninggalkan garapan di kawasan hutan. Dari hasil pengecekan lapangan, kemudian ditindaklanjuti dengan sosialisasi untuk tidak lagi melaksanakan aktivitas penggarapan dan meninggalkan lokasi sesuai kesepakatan yang telah dibangun sebelumnya.

Langkah persuasif tersebut menjadi bagian dari upaya Perhutani bersama aparat kewilayahan untuk menyelesaikan persoalan di tingkat tapak secara terukur. Namun, apabila peringatan yang telah disampaikan tidak diindahkan, pihak Polsek Wanayasa menyarankan agar Perhutani membuat laporan kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Kepala RPH Wanayasa, Sungkowo, menyampaikan bahwa pengecekan langsung di lapangan penting dilakukan untuk mengetahui perkembangan kondisi kawasan setelah adanya kesepakatan bersama. Menurutnya, penghentian penggarapan bukan hanya persoalan administrasi, tetapi berkaitan dengan upaya mengembalikan pengelolaan kawasan sesuai fungsi hutan.

“Sebagian besar warga sudah menjalankan kesepakatan. Ini tentu menjadi perkembangan yang baik. Untuk yang masih belum berhenti, Perhutani kembali memberikan pemahaman dan meminta agar segera mengikuti kesepakatan yang sudah dibuat,” jelasnya.

Selain mengecek aktivitas penggarapan, tim gabungan juga memberikan sosialisasi kepada warga Desa Jatilawang mengenai potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan. Sosialisasi tersebut menjadi penting karena kondisi kawasan yang kering pada musim kemarau dapat meningkatkan risiko kebakaran apabila terdapat sumber api yang tidak terkendali.

Warga diingatkan untuk berhati-hati dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan api, termasuk tidak membuang puntung rokok sembarangan di sekitar kawasan hutan. Masyarakat juga dilarang melakukan pembakaran semak, serasah, maupun material lain di dalam kawasan hutan karena api dapat dengan mudah menjalar ketika kondisi vegetasi kering.

Perhutani juga mengajak masyarakat untuk segera menyampaikan informasi apabila melihat asap atau titik api di sekitar kawasan. Deteksi dan pelaporan sejak awal menjadi penting agar potensi kebakaran dapat segera diperiksa dan ditangani sebelum berkembang lebih luas. Edukasi kepada masyarakat mengenai pembakaran lahan dan pembuangan puntung rokok juga menjadi bagian dari langkah preventif yang banyak dilakukan dalam patroli gabungan Perhutani dan aparat kewilayahan.

Camat Wanayasa, Heru Agus Riyanto, menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan mendukung langkah bersama dalam menjaga keamanan kawasan hutan. Menurutnya, penyelesaian persoalan di lapangan membutuhkan komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus konsistensi dalam menjalankan kesepakatan.

“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi kesepakatan yang telah dibuat dan bersama-sama menjaga kawasan. Pemerintah kecamatan bersama unsur terkait akan terus mendukung komunikasi agar kondisi tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.

Patroli gabungan ini menunjukkan bahwa pengamanan hutan tidak hanya dilakukan dengan kegiatan patroli fisik. Pemantauan terhadap aktivitas masyarakat, dialog, sosialisasi, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian yang saling melengkapi.

Bagi Perhutani KPH Banyumas Timur, pendekatan tersebut penting untuk memastikan kawasan hutan tetap aman sekaligus mencegah munculnya persoalan baru. Penyelesaian secara persuasif tetap menjadi langkah awal, namun kepastian terhadap pelaksanaan aturan juga diperlukan untuk menjaga fungsi kawasan dalam jangka panjang.

Melalui sinergi Perhutani, pemerintah kecamatan, TNI, Polri, pemerintah desa, dan masyarakat, pengamanan kawasan di Desa Jatilawang diharapkan semakin kuat. Kesepakatan warga yang telah berjalan menjadi langkah positif, sementara sosialisasi karhutla menjadi pengingat bahwa menjaga hutan membutuhkan kewaspadaan setiap hari.

Hutan yang aman bukan hanya ditentukan oleh patroli petugas, tetapi juga oleh kepatuhan masyarakat dan keberanian semua pihak untuk saling mengingatkan. Dengan komunikasi yang terus dibangun dan pengawasan yang konsisten, kawasan hutan dapat dijaga agar tetap memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.

Pesan yang Disampaikan: Cerita Penjaga Hutan — menjaga hutan berarti memastikan kesepakatan dihormati, potensi gangguan dicegah, dan masyarakat dilibatkan dalam menjaga kawasan sejak dari tingkat tapak. (Byt/Mei)

Editor: Baim

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *