CEPU (15/10/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku perusakan hutan, perusakan tanaman konservasi, serta praktik pembalakan liar (illegal logging) (14/10). Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya melindungi kawasan hutan, menjaga kelestarian lingkungan, dan mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan hutan.
Melalui sinergi antara Perhutani dan Polri, pengawasan kawasan hutan diharapkan semakin optimal sehingga fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan dan sumber daya alam dapat terus terjaga.
Mewakili Administratur KPH Cepu, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pucung, Tri Suhariyadi, menyampaikan bahwa perlindungan hutan membutuhkan keseriusan, konsistensi, serta kerja sama dari seluruh pihak. Menurutnya, perusakan hutan dan tanaman konservasi dapat mengganggu keseimbangan ekosistem serta menghambat upaya pelestarian lingkungan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengamanan dan pengawasan kawasan hutan. Setiap indikasi perusakan hutan, tanaman konservasi, maupun pembalakan liar akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga hutan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tegas Tri Suhariyadi.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kedungtuban, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Hadi Setyo Pramono, menegaskan bahwa Polri mendukung langkah Perhutani dalam menjaga keamanan kawasan hutan serta menindak segala bentuk pelanggaran hukum di bidang kehutanan. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan Perhutani menjadi faktor penting dalam mencegah tindak pidana kehutanan, termasuk penebangan pohon secara ilegal dan perusakan tanaman konservasi.
“Kami siap memperkuat koordinasi dengan Perhutani melalui langkah-langkah pencegahan, patroli, serta penegakan hukum sesuai kewenangan. Setiap dugaan tindak pidana akan ditangani secara profesional berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap masyarakat turut berperan aktif menjaga kelestarian hutan,” ungkap Hadi Setyo Pramono.
Sebagai bentuk implementasi komitmen tersebut, Perhutani bersama Polri dapat meningkatkan patroli gabungan, memperkuat pertukaran informasi, serta melakukan pemantauan di kawasan yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan hutan. Upaya pencegahan juga dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga tanaman konservasi, mencegah penebangan liar, dan memahami konsekuensi hukum atas tindakan perusakan hutan.
Pendekatan persuasif kepada masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama sekaligus mempersempit peluang terjadinya pelanggaran di kawasan hutan.
Melalui sinergi yang berkelanjutan, Perhutani dan Polri berharap dapat mewujudkan kawasan hutan yang aman, tertib, dan terlindungi dari berbagai bentuk gangguan. Penindakan terhadap pelaku pelanggaran yang disertai pengawasan intensif dan partisipasi masyarakat menjadi langkah penting untuk menjaga kelestarian sumber daya hutan bagi generasi mendatang.
Kedua pihak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan perusakan hutan, melindungi tanaman konservasi, serta bersama-sama mencegah praktik pembalakan liar demi terwujudnya pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan. (Cpu/Pai).
Editor: Nasyia
Copyright © 2026













Leave a Reply