Perhutani KPH Cepu Gandeng CDK dan KTH Dorong Pelestarian Hutan Berbasis Partisipasi Masyarakat

CEPU, BLORA RAYA (04/08/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kendilan bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah I Kabupaten Blora melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Batur Muyo di Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, pada Senin (03/08).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi lintas sektor dalam menjaga kelestarian hutan serta mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan hutan. Melalui kolaborasi antara Perhutani, CDK, dan KTH, seluruh pihak berkomitmen menjaga kondusivitas kawasan hutan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar berperan aktif dalam perlindungan hutan secara partisipatif.

Administratur KPH Cepu melalui Kepala BKPH Kendilan, Nor Hamid, menyampaikan bahwa fokus utama kegiatan Komsos adalah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pembalakan liar. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak kerusakan hutan yang dapat memicu bencana, seperti banjir dan tanah longsor, serta diingatkan mengenai ketentuan hukum yang berlaku bagi pelaku perusakan hutan.

“Kami berharap melalui kegiatan komunikasi sosial ini, masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian hutan. Pencegahan karhutla dan pembalakan liar tidak dapat dilakukan oleh Perhutani sendiri, tetapi memerlukan dukungan serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan CDK Wilayah I Kabupaten Blora, Agung Wibisono, mengatakan bahwa upaya menjaga kelestarian hutan perlu berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan kawasan hutan diarahkan pada pemanfaatan potensi lokal yang ramah lingkungan melalui pengembangan hasil hutan bukan kayu (HHBK), seperti budi daya madu alam, pemanfaatan tanaman obat, hingga pengembangan wisata berbasis alam atau ecotourism.

Menurutnya, pendekatan tersebut mampu mengubah pola pikir masyarakat yang sebelumnya bergantung pada hasil kayu menjadi lebih berorientasi pada pelestarian hutan. Masyarakat juga didorong untuk berpartisipasi dalam kegiatan penanaman pohon pada lahan kritis dan kawasan penyangga guna memulihkan fungsi hutan sebagai penyerap karbon.

“Berbagai jenis tanaman, mulai dari pohon pelindung hingga tanaman buah, ditanam untuk mengembalikan fungsi ekologis hutan. Selain penanaman, masyarakat juga berkomitmen melakukan perawatan secara berkala agar tanaman dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat bagi lingkungan,” jelasnya.

Ia menambahkan, konsistensi seluruh pihak dalam menjaga kelestarian hutan diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang hijau, asri, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. Menurutnya, keberhasilan menjaga kelestarian hutan hanya dapat dicapai melalui kepedulian dan kerja sama seluruh pihak sehingga kualitas lingkungan hidup maupun kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat. (Cpu/Pai).

Editor: Diono

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *