Perhutani KPH Kebonharjo Perkuat Sinergi Masyarakat Cegah Illegal Logging dan Karhutla

KEBONHARJO (29/09/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo terus mengoptimalkan sinergi dengan masyarakat sekitar kawasan hutan dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan keamanan sumber daya alam. Langkah tersebut diwujudkan melalui pembinaan komunikasi sosial dan pendekatan edukatif bersama warga Desa Gempol, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Selasa (29/09).

Upaya kolaboratif tersebut difokuskan pada dua prioritas utama perlindungan hutan, yaitu pencegahan pembalakan liar (illegal logging) serta pemetaan dan pengendalian potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Administratur Perhutani KPH Kebonharjo melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gayam, Lasmundi, menegaskan bahwa peran masyarakat desa sekitar hutan merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Hutan bukan hanya milik Perhutani, melainkan benteng ekologi bersama. Melalui komunikasi terpadu dan dialog yang harmonis dengan warga Desa Gempol, kami berharap kesadaran kolektif dapat terbangun secara mandiri. Kami optimistis bahwa perlindungan terhadap gangguan illegal logging dan ancaman karhutla dapat kita atasi bersama,” ujar Lasmundi.

Salah satu warga Desa Gempol, Subadi, menyampaikan apresiasi kepada petugas Perhutani yang telah memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga hutan agar tetap lestari.

“Kami mewakili warga Desa Gempol akan mendukung program dan langkah Perhutani dalam menjaga dan mengamankan hutan agar tetap hijau dan lestari,” kata Subadi.

Dalam pertemuan tersebut, Perhutani juga memaparkan dampak buruk aktivitas pembalakan liar yang tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga merusak ekosistem dan berpotensi memicu bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor. Selain itu, warga diimbau untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar serta menghindari berbagai aktivitas maupun kelalaian yang dapat memicu terjadinya karhutla.

Melalui upaya persuasif dan patroli terpadu yang berkelanjutan bersama aparat Kepolisian, TNI, serta masyarakat Desa Gempol, Perhutani KPH Kebonharjo berkomitmen menciptakan kawasan hutan yang aman, lestari, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekitar. Upaya tersebut sekaligus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai konsekuensi hukum dan dampak ekologis dari penebangan pohon secara liar, termasuk potensi terjadinya tanah longsor, erosi, hingga kerusakan ekosistem resapan air. (Kbh/Ari)

Editor: Nisa
Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *