MANTINGAN, (13/08/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Japah terkait penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Pos Keamanan (Pos Kam) Sriwing, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalinanas, pada Kamis siang (13/08).
Administratur KPH Mantingan, Rohasan, memimpin langsung kegiatan koordinasi tersebut. Turut hadir Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Japah, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Edi Susanto, beserta anggota, Wakil Administratur KPH Mantingan, Arif Yudiarko, Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata, Kepala BKPH Kalinanas, Kepala Resor Pemangkuan Hutan (KRPH) Gaplokan, serta KRPH Bedingin.
Pos Kam Sriwing dipilih sebagai lokasi koordinasi karena memiliki posisi strategis dalam pengamanan Karhutla di wilayah BKPH Kalinanas. Pos tersebut berada di tepi jalan yang menjadi akses utama pesanggem, sementara wilayah sekitarnya memiliki jalur angin yang cukup kencang dan banyak aktivitas perladangan pesanggem.
Dalam koordinasi tersebut, Perhutani dan Polsek Japah membahas pemetaan ulang titik rawan Karhutla di wilayah BKPH Kalinanas berdasarkan kondisi Agustus 2026. Selain itu, Pos Kam Sriwing ditetapkan sebagai Posko Utama Siaga Karhutla Rayon Japah. Kedua pihak juga menyepakati penyamaan standar operasional prosedur (SOP) tanggap darurat apabila terjadi kebakaran serta penguatan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
Administratur KPH Mantingan, Rohasan, mengatakan bahwa penguatan koordinasi dengan kepolisian merupakan langkah penting untuk mencegah Karhutla selama puncak musim kemarau.
“Hari ini saya memimpin langsung koordinasi Karhutla dengan Polsek Japah di Pos Kam Sriwing BKPH Kalinanas. Saya memilih Sriwing karena lokasi ini merupakan titik penting dalam pengamanan Karhutla wilayah Japah. Saya mengajak Kanit Reskrim Aipda Edi Susanto, Wakil Administratur, Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata, Kepala BKPH Kalinanas, KRPH Gaplokan, serta KRPH Bedingin. Kami sepakat menjadikan Pos Sriwing sebagai Posko Utama dan membentuk satgas gabungan dengan patroli selama 24 jam. Pesan saya tegas, KPH Mantingan tidak boleh ada api. Jika ada pihak yang sengaja membakar, akan diproses sesuai hukum. Sinergi ini menjadi benteng utama dalam menjaga hutan,” ujar Rohasan.
Kanit Reskrim Polsek Japah Polres Blora, Edi Susanto, menyatakan bahwa Polri siap memberikan dukungan penuh kepada Perhutani selama musim kemarau. Patroli gabungan bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, KRPH, dan Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) akan diperkuat sebagai bagian dari langkah pencegahan.
“Polsek Japah mendukung penuh Perhutani KPH Mantingan. Perintah Kapolres jelas bahwa Karhutla menjadi atensi khusus. Patroli gabungan dengan KRPH dan Polhutmob perlu kita lakukan. Saya tegaskan kepada warga melalui Bhabinkamtibmas bahwa pembakaran lahan dapat dikenai pidana. Tidak ada toleransi bagi pelaku pembakaran hutan. Mari kita jaga Japah tetap hijau dan aman dari asap,” ujar Edi Susanto.
Koordinasi di Pos Kam Sriwing BKPH Kalinanas menjadi langkah taktis KPH Mantingan dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau pada Agustus-September 2026. Penetapan Posko Utama dan pembentukan satgas gabungan Perhutani-Polri menjadi bagian dari penguatan kolaborasi multipihak dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla di tingkat tapak.
KPH Mantingan mengelola kawasan hutan seluas 16.630,87 hektare yang berada di wilayah Kabupaten Rembang dan Kabupaten Blora. Hingga pertengahan Agustus 2026, wilayah kerja KPH Mantingan tercatat zero hotspot. Kondisi tersebut didukung oleh deteksi dini, patroli intensif, koordinasi lintas sektor, serta penegakan hukum. Administratur KPH Mantingan, Rohasan, menargetkan enam BKPH dapat mereplikasi sistem Posko Siaga seperti Pos Sriwing sebagai sistem peringatan dini dan respons cepat Karhutla terpadu di tingkat tapak. (Mnt/Ism)
Editor: Diono
Copyright © 2026













Leave a Reply