MANTINGAN (07/08/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalinanas, Suroto, didampingi jajaran Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH), melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) bersama petani hutan dan pesanggem di Pos 63 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gaplokan, BKPH Kalinanas, Jumat (07/08) sore.
Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) memasuki puncak musim kemarau 2026. Wilayah RPH Gaplokan merupakan salah satu kawasan rawan Karhutla di BKPH Kalinanas karena berbatasan langsung dengan lahan tegalan warga dan memiliki hamparan serasah jati yang kering.
Dalam kegiatan Komsos tersebut, Kepala BKPH Kalinanas, Suroto, didampingi KRPH Gaplokan menyampaikan sejumlah langkah pencegahan kepada petani hutan dan pesanggem. Di antaranya larangan membakar untuk pembukaan lahan, pembakaran serasah, maupun menyalakan api unggun di kawasan hutan. Petani juga diminta segera melaporkan dalam waktu 1 x 24 jam apabila melihat titik asap atau api kepada petugas Pos 63 atau KRPH setempat.
Selain itu, Perhutani bersama petani hutan dan pesanggem sepakat melakukan pembersihan sekat bakar selebar tiga meter di sepanjang batas petak tumpangsari secara gotong royong. Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit potensi rambatan api dari lahan warga menuju kawasan hutan.
Administratur KPH Mantingan melalui Kepala BKPH Kalinanas, Suroto, meminta dukungan petani hutan untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan dari ancaman Karhutla.
“Hari ini saya sengaja turun ke Pos 63 RPH Gaplokan bersama KRPH dan mandor untuk Komsos Karhutla. Saya bertemu langsung dengan Pak Jito dan para pesanggem. Saya tegaskan bahwa selama musim kemarau ini tidak boleh ada api di petak. Pos 63 ini rawan karena serasahnya tebal. Saya meminta petani hutan menjadi garda terdepan. Jika melihat asap, segera padamkan. Jika api membesar, segera laporkan kepada kami. Peralatan seperti gepyok dan jet shooter sudah kami siapkan. Menjaga hutan sama dengan menjaga lahan tumpangsari. Karhutla harus kita cegah bersama,” ujar Suroto.
Salah seorang petani hutan, Jito, bersama para pesanggem RPH Gaplokan menyatakan kesiapannya menjadi mitra Perhutani dalam memantau dan menjaga kawasan hutan. Ia mengaku lahan tumpangsarinya berada di Petak 63C yang berbatasan langsung dengan tegakan jati produktif. Menurutnya, kebakaran tidak hanya mengancam tanaman jati, tetapi juga dapat menyebabkan kerugian bagi pesanggem karena tanaman pertanian turut berpotensi terbakar.
Petani hutan pesanggem RPH Gaplokan, Jito, menyampaikan apresiasi karena dilibatkan secara langsung dalam upaya pencegahan Karhutla.
“Terima kasih kepada Pak Asper Suroto dan Pak KRPH yang sudah berkumpul bersama kami di Pos 63. Kami petani di sini siap membantu menjaga hutan. Lahan jagung saya di Petak 63C berdekatan dengan tanaman jati. Kalau terjadi kebakaran, saya juga akan rugi karena tidak bisa panen. Kami sudah sepakat untuk tidak membakar sampah, melakukan patroli secara bergantian, dan apabila melihat asap akan segera melakukan pemadaman bersama-sama. Nomor telepon Pak KRPH juga sudah kami simpan. Pokoknya, kami ingin Gaplokan aman dari api,” ungkapnya.
Kegiatan Komsos yang dilakukan Kepala BKPH Kalinanas bersama jajaran KRPH dan petani hutan di Pos 63 RPH Gaplokan menjadi bagian dari strategi jemput bola KPH Mantingan dalam mencegah Karhutla. Dengan menyasar langsung masyarakat dan pesanggem di titik-titik rawan, informasi mengenai potensi kebakaran dapat diterima lebih cepat sekaligus mendorong respons awal yang lebih efektif.
BKPH Kalinanas mencatat kawasan rawan Karhutla mencapai 210 hektare yang tersebar di RPH Gaplokan, RPH Kalinanas, dan RPH Kedungbacin. Hingga Agustus 2026, KPH Mantingan masih mencatat zero Karhutla berkat intensifikasi Komsos dan patroli gabungan antara Perhutani, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), dan pesanggem.
Melalui penguatan sinergi dengan petani hutan dan pesanggem, Perhutani KPH Mantingan menegaskan komitmennya untuk mempertahankan kondisi hutan yang aman dari kebakaran. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjaga aset tegakan jati tetap lestari dan produktif sekaligus melindungi sumber penghidupan masyarakat yang bergantung pada kawasan hutan secara berkelanjutan. (Mnt/Ism)
Editor: Diono
Copyright © 2026













Leave a Reply