Perhutani KPH Mantingan Serahkan Bantuan TJSL RTLH untuk Warga Desa Gempolrejo

MANTINGAN (03/09/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan melalui Administratur KPH Mantingan, Rohasan, menyerahkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp10.000.000 kepada Sureni, warga Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Kamis (03/09).

Penyerahan bantuan dilaksanakan di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Medang pada Kamis (03/09/2026) pukul 09.30 WIB. Program tersebut menyasar wilayah BKPH Medang yang termasuk dalam wilayah kerja Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jati Mulyo, Desa Gempolrejo.

Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Mantingan, Rohasan; Kepala Seksi Keuangan, SDM, Umum, dan IT; Kepala Subbagian Keuangan; Kepala BKPH Sudo; Kepala BKPH Medang; Ketua LMDH Jati Mulyo Desa Gempolrejo; tokoh masyarakat Desa Gempolrejo; serta Sureni selaku penerima bantuan.

Administratur KPH Mantingan, Rohasan, menyampaikan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Sureni dan keluarganya.

“Kamis pagi, 3 September 2026, pukul 09.30 WIB, saya langsung menyerahkan bantuan TJSL RTLH sebesar Rp10 juta kepada Ibu Sureni dari Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. Lokasi penyerahan di Kantor BKPH Medang yang merupakan wilayah LMDH Jati Mulyo. Rumah layak merupakan kebutuhan dasar. Semoga dengan bantuan ini Ibu Sureni dan keluarga bisa tinggal lebih nyaman. Perhutani hadir bukan hanya untuk hutan, tetapi juga untuk masyarakatnya,” ujar Rohasan.

Sementara itu, Sariyono dari LMDH Jati Mulyo Desa Gempolrejo menyampaikan terima kasih kepada Perhutani atas bantuan yang diberikan kepada warganya. Ia juga menyatakan kesiapan untuk mengawal proses perbaikan rumah hingga selesai.

“Saya Sariyono dari LMDH Jati Mulyo. Terima kasih KPH Mantingan sudah membantu warga kami, Ibu Sureni. Ini sangat berarti. Kami siap mengawal sampai rumah selesai diperbaiki. Semoga sinergi KPH, LMDH, dan desa terus kuat,” ujarnya.

Sureni selaku penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Perhutani atas bantuan yang diterimanya.

“Saya Sureni, warga Gempolrejo. Alhamdulillah mendapat bantuan dari Perhutani. Rumah saya sudah lama rusak. Terima kasih kepada Pak Administratur Rohasan dan semua pihak. Bantuan ini akan saya gunakan untuk memperbaiki rumah,” ujarnya.

Penyerahan bantuan TJSL RTLH di BKPH Medang tersebut merupakan realisasi Program TJSL KPH Mantingan tahun 2026. Melalui pendataan bersama LMDH, bantuan diharapkan dapat diberikan secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Administratur KPH Mantingan, Rohasan, menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hutan merupakan bagian penting dalam menjaga kelestarian hutan.

“Kalau masyarakat desa hutan sejahtera, maka hutan akan terjaga. Itu prinsip TJSL kita.” (Mnt/Ism)

Editor: Nasyia

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *