PATI (04/05/2026) | Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati, melaksanakan penandatanganan kerja sama pemanfaatan dan optimalisasi aset tetap berupa tanah dan bangunan kepada pihak kedua untuk digunakan sebagai sarana tempat tinggal, warung makan, dan usaha lainnya di wilayah Kabupaten Jepara, pada Senin, (04/05).
Perjanjian kerja sama pemanfaatan aset perusahaan ini merupakan bentuk optimalisasi aset Perhutani, KPH Pati, guna meningkatkan pendapatan sekaligus memenuhi kebutuhan pihak kedua melalui mekanisme sewa. Adapun lokasi aset yang dimanfaatkan berada di Desa Pengkol, Kabupaten Jepara.
Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di ruang Administratur, KPH Pati, antara Administratur, KPH Pati, Sukmono Edwi Susanto, dengan mitra pemohon Muhammad Khotib, warga Desa Mulyoharjo, Kabupaten Jepara. Aset yang dikerjasamakan merupakan tanah perusahaan yang terdaftar dalam register aset Perhutani KPH Pati, yaitu B.2 Bagian Hutan Banjaran (Kompleks TPK Pengkol) yang terletak di Desa Pengkol, Kabupaten Jepara. Kegiatan ini, turut disaksikan oleh Wakil Administratur, KPH Pati, Arif Sylvianto, serta Kepala Seksi Keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM), Umum, dan IT, Benny Murti Yuwono.
Administratur, KPH Pati, Sukmono Edwi Susanto, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk legal formal dalam upaya optimalisasi aset yang dilakukan oleh Perhutani.
“Kerja sama ini, dilaksanakan sesuai dengan surat permohonan dari pihak yang bersangkutan untuk memanfaatkan aset tanah perusahaan,” jelasnya.
Ia, juga menambahkan bahwa untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak pemohon diharapkan selalu berkoordinasi dengan petugas Perhutani, yang telah ditunjuk sebagai tim optimalisasi aset KPH Pati, khususnya pada bagian sarana dan prasarana.
“Semoga kerja sama ini, dapat memberikan manfaat dan membawa kemajuan dalam usaha bersama,” ungkapnya.
Sementara itu, Muhammad Khotib, selaku mitra pemohon menyampaikan terima kasih kepada Perhutani, KPH Pati, atas kesempatan yang diberikan untuk menjalin kerja sama pemanfaatan aset tersebut.
“Kami berterima kasih atas kesempatan ini. Kerja sama ini, sangat membantu dalam menambah pendapatan ekonomi keluarga. Kami siap menaati seluruh aturan yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama,” tuturnya. (Pti/Rsw)
Editor: Diono
Copyright © 2026














Leave a Reply