Perhutani KPH Pekalongan Timur Tingkatkan Sinergi dengan Polres Kajen untuk Pengamanan Hutan

PEKALONGAN TIMUR (08/09/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur melakukan koordinasi bersama Polres Kajen terkait upaya pengamanan kawasan hutan dan pencegahan berbagai potensi gangguan keamanan hutan. Kegiatan tersebut menjadi langkah dalam meningkatkan sinergi antara Perhutani dan jajaran kepolisian untuk menjaga keamanan serta kelestarian kawasan hutan.

Kegiatan koordinasi dihadiri oleh Administratur KPH Pekalongan Timur Haris Setiana, didampingi Pabin Jaga Wana KPH Pekalongan Timur Eko Yulianto. Pertemuan tersebut membahas berbagai upaya pengamanan hutan, termasuk langkah pencegahan dan penanganan potensi gangguan keamanan hutan.

Dalam kegiatan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan pengamanan hutan, mulai dari pencegahan illegal logging, perambahan kawasan hutan, hingga berbagai gangguan keamanan lainnya yang dapat mengancam keberlangsungan ekosistem hutan.

Administratur KPH Pekalongan Timur Haris Setiana menyampaikan bahwa kerja sama dengan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam mendukung tugas pengelolaan dan perlindungan hutan.

“Pengamanan hutan membutuhkan sinergi dari berbagai pihak. Dengan koordinasi yang baik bersama Polres Kajen, diharapkan langkah-langkah pencegahan maupun penanganan gangguan keamanan hutan dapat berjalan lebih efektif,” ungkap Haris.

Sementara itu, Pabin Jaga Wana KPH Pekalongan Timur Eko Yulianto menambahkan bahwa komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan menjadi kunci dalam menciptakan kondisi hutan yang aman dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur dan Polres Kajen berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dalam menjaga keamanan hutan. Dengan demikian, fungsi hutan sebagai sumber daya alam yang memiliki nilai ekologis, sosial, dan ekonomi dapat terus terjaga serta memberikan manfaat bagi masyarakat. (Pkt/Ran)

Editor: Nisa

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *