Perhutani KPH Purwodadi Dukung Koordinasi Pembangunan Sekolah Rakyat Program Presiden RI di Kawasan Hutan

PURWODADI, PERHUTANI (30/06/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi menghadiri rapat koordinasi tindak lanjut permohonan penggunaan kawasan hutan untuk rencana pembangunan Sekolah Rakyat yang merupakan bagian dari Program Presiden Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan pada Selasa (30/06).

Mewakili Administratur KPH Purwodadi, hadir Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya Hutan (PSDH) Triana Wahyu W. Turut mengikuti rapat antara lain Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Grobogan Wahyu Susetijono, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Grobogan, serta instansi terkait lainnya.

Rapat koordinasi membahas tindak lanjut usulan penggunaan kawasan hutan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat yang bertujuan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan layanan pendidikan berasrama secara terpadu. Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi administrasi, legalitas lahan, kesesuaian tata ruang, serta tahapan perizinan penggunaan kawasan hutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lokasi yang diusulkan berada di kawasan hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sendangpakelan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sambirejo, KPH Purwodadi, dengan luasan yang akan diproses sekitar 6,0 hektare. Areal tersebut merupakan bagian dari petak 158A-1, 158A-2, 158B-1, dan 158B-2 yang sebelumnya memiliki luasan keseluruhan sekitar 10,10 hektare, kemudian disesuaikan berdasarkan kebutuhan rencana pembangunan dan hasil identifikasi lapangan.

Selain melakukan verifikasi data dan dokumen pendukung, forum koordinasi juga menyepakati langkah-langkah percepatan penyusunan persyaratan administrasi oleh masing-masing instansi. Seluruh proses akan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, prinsip kehati-hatian, serta menjaga fungsi dan kelestarian kawasan hutan.

Mewakili Administratur KPH Purwodadi, Kepala Seksi PSDH Triana Wahyu W. menyampaikan bahwa Perhutani pada prinsipnya mendukung program strategis pemerintah sepanjang seluruh mekanisme dan ketentuan penggunaan kawasan hutan dipenuhi.

“Perhutani KPH Purwodadi siap mendukung Program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun demikian, setiap tahapan penggunaan kawasan hutan harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari kelengkapan administrasi, kajian teknis, hingga perizinan dari instansi yang berwenang. Kami berkomitmen mengawal proses ini agar berjalan tertib, transparan, serta tetap menjaga kelestarian fungsi kawasan hutan,” ujar Triana.

Sementara itu, Kepala BPPKAD Kabupaten Grobogan, Wahyu Susetijono, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Grobogan terus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah bersama Perhutani agar seluruh persyaratan usulan dapat dipenuhi secara lengkap.

“Pembangunan Sekolah Rakyat merupakan program prioritas pemerintah yang diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat Grobogan. Oleh karena itu, sinergi seluruh instansi sangat diperlukan agar proses pengusulan dapat berjalan cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami mengapresiasi dukungan Perhutani yang aktif mengawal proses koordinasi sehingga tahapan administrasi maupun teknis dapat diselesaikan dengan baik,” ungkap Wahyu Susetijono.

Melalui koordinasi yang intensif antara Pemerintah Kabupaten Grobogan, Perhutani, dan seluruh instansi terkait, diharapkan proses pengajuan penggunaan kawasan hutan dapat berjalan lancar sehingga rencana pembangunan Sekolah Rakyat segera memasuki tahapan berikutnya dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Grobogan.

Editor : Diono

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *