Perhutani KPH Purwodadi Perketat Pengecekan Administrasi Angkutan Kayu, Wujudkan Tebangan Zero Fraud

PURWODADI, PERHUTANI (30/07/2026) | Perhutani KPH Purwodadi melalui jajaran BKPH Penganten melaksanakan kegiatan pengecekan administrasi angkutan kayu dari lokasi tebangan B1 Petak 20 B1 RPH Terkesi menuju Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Sambirejo, Kamis (30/07). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan administrasi hasil hutan sekaligus implementasi program Zero Fraud untuk memastikan seluruh proses pengangkutan kayu berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

Pengecekan dilakukan oleh petugas Perhutani sejak kayu keluar dari lokasi tebangan hingga menuju TPK Sambirejo. Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen administrasi angkutan, kesesuaian jenis dan jumlah kayu, asal tebangan, serta legalitas pengiriman guna memastikan seluruh hasil produksi tercatat secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Administratur Perhutani KPH Purwodadi, melalui Kepala BKPH Penganten Heru Sutikno, menyampaikan bahwa pengawasan administrasi angkutan merupakan salah satu tahapan penting dalam tata kelola hasil hutan yang baik. Menurutnya, penerapan prinsip Zero Fraud menjadi komitmen Perhutani dalam mencegah segala bentuk penyimpangan administrasi maupun potensi kehilangan hasil hutan.

“Kegiatan pengecekan administrasi angkutan ini merupakan bentuk pengendalian internal yang terus kami lakukan agar seluruh proses produksi kayu berjalan sesuai prosedur. Melalui penerapan Zero Fraud, kami ingin memastikan setiap batang kayu yang keluar dari kawasan hutan memiliki dokumen yang lengkap, tercatat dengan benar, serta dapat ditelusuri asal-usulnya. Dengan demikian, pengelolaan hutan menjadi semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi negara maupun masyarakat,” jelas Heru.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengelolaan hasil hutan tidak hanya diukur dari pencapaian produksi, tetapi juga dari kepatuhan terhadap sistem administrasi, integritas seluruh petugas di lapangan, serta pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan. Melalui budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran dan profesionalisme, Perhutani optimistis mampu mewujudkan tata kelola kehutanan yang bersih, bebas penyimpangan, dan berorientasi pada prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Sementara itu, sopir truk pengangkut kayu menuju TPK Sambirejo, Kholik, mengaku mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan administrasi yang dilakukan oleh petugas Perhutani.

“Menurut saya pengecekan seperti ini sangat baik karena membuat proses pengangkutan kayu menjadi jelas dan sesuai aturan. Seluruh dokumen kami diperiksa sebelum perjalanan sehingga kami merasa lebih aman saat membawa muatan menuju TPK Sambirejo. Kami siap mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan Perhutani sebagai bentuk dukungan terhadap program Zero Fraud,” ungkap Kholik.

Melalui kegiatan tersebut, Perhutani KPH Purwodadi terus memperkuat sistem pengawasan mulai dari lokasi tebangan hingga kayu diterima di TPK. Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan potensi penyimpangan administrasi, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan hasil hutan, serta memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap tata kelola kehutanan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Editor : Diono

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *