Perhutani KPH Purwodadi Sosialisasikan Kawasan Perlindungan, Penggunaan B3 dan Pencegahan Perburuan Liar di BKPH Sambirejo

PURWODADI, PERHUTANI (25/06/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi menggelar kegiatan sosialisasi mengenai Kawasan Perlindungan Setempat (KPS), penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), serta pencegahan perburuan liar kepada masyarakat sekitar hutan di wilayah BKPH Sambirejo, Kamis (25/06). Kegiatan dilaksanakan di kawasan hutan petak 25C dan petak 157D RPH Godan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan.

Sosialisasi diikuti oleh jajaran BKPH Sambirejo bersama anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Godan Wana Lestari yang dipimpin Ketua LMDH Sutadi. Kegiatan ini menyasar masyarakat sekitar hutan agar memahami pentingnya menjaga kawasan perlindungan sebagai habitat flora dan fauna, sumber mata air, serta penyangga keseimbangan lingkungan.

Dalam penyampaian materi, petugas Perhutani menjelaskan fungsi Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) yang memiliki peranan penting dalam menjaga kelestarian sumber daya alam. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) secara aman dan sesuai ketentuan agar tidak mencemari lingkungan hutan maupun sumber air yang berada di dalam kawasan.

Selain itu, peserta sosialisasi juga diingatkan mengenai larangan melakukan perburuan liar terhadap satwa yang hidup di kawasan hutan. Perburuan satwa liar tidak hanya mengancam keberlangsungan keanekaragaman hayati, tetapi juga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perhutani mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga habitat satwa serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perburuan liar maupun tindakan yang berpotensi merusak kawasan hutan.

Administratur KPH Purwodadi melalui Kepala BKPH Sambirejo, Susilo, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan langkah preventif dalam membangun kepedulian masyarakat terhadap kelestarian hutan.

“Kawasan Perlindungan Setempat merupakan bagian penting dari ekosistem hutan yang harus dijaga bersama. Melalui sosialisasi ini kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga kawasan perlindungan, menggunakan B3 secara bijaksana agar tidak mencemari lingkungan, serta mencegah segala bentuk perburuan liar. Kelestarian hutan tidak dapat diwujudkan tanpa dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sekitar hutan,” ujar Susilo.

Sementara itu, Ketua LMDH Godan Wana Lestari, Sutadi, mengapresiasi upaya Perhutani dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kami siap mendukung program Perhutani untuk menjaga kawasan hutan tetap lestari. Melalui sosialisasi ini masyarakat semakin memahami pentingnya melindungi kawasan perlindungan, menjaga satwa liar, serta menggunakan bahan-bahan yang berpotensi mencemari lingkungan secara bertanggung jawab. Kami juga siap mengajak seluruh anggota LMDH untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan,” ungkap Sutadi.

Melalui kegiatan ini, Perhutani KPH Purwodadi berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara Perhutani, LMDH, dan masyarakat sekitar hutan dalam menjaga Kawasan Perlindungan Setempat. Dengan meningkatnya kesadaran dan kepedulian masyarakat, diharapkan fungsi ekologis hutan tetap terpelihara sehingga mampu memberikan manfaat bagi lingkungan, kehidupan masyarakat, serta keberlanjutan sumber daya hutan untuk generasi mendatang.

Editor : Diono

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *