SURAKARTA (28/09/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tangen melaksanakan koordinasi Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) program ketahanan pangan, Jumat (25/09). Pertemuan strategis yang berlangsung di wilayah kerja BKPH Tangen tersebut dilaksanakan bersama jajaran penyuluh pertanian setempat untuk membahas validasi data petani penggarap serta pemetaan lahan produktif di kawasan hutan. Kegiatan tersebut bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan lahan di bawah tegakan melalui pola agroforestri guna mendukung program swasembada pangan nasional secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kelestarian kawasan hutan.
Administratur Perhutani KPH Surakarta melalui Kepala BKPH Tangen, Sukar, menyampaikan bahwa koordinasi CPCL merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan program ketahanan pangan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan serta regulasi kehutanan. Ia menambahkan bahwa sinergi bersama penyuluh pertanian sangat dibutuhkan untuk mendampingi dan membina para petani penggarap agar pengelolaan lahan di dalam kawasan hutan tetap memperhatikan kaidah konservasi.
Sementara itu, Penyuluh Pertanian, Susilo, menyambut baik dan mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Perhutani BKPH Tangen dan jajaran penyuluh pertanian dalam mengawal program ketahanan pangan masyarakat. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk terus mendampingi para petani dalam menerapkan teknik budidaya pertanian yang efektif sehingga peningkatan produktivitas tanaman pangan dapat berjalan selaras dengan upaya menjaga kelestarian hutan.
Melalui koordinasi tersebut, kerja sama antara Perhutani KPH Surakarta dan instansi pertanian diharapkan semakin solid dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hutan. Program pengelolaan lahan berbasis kerakyatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan produksi pangan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat sekitar hutan. Seluruh pihak juga berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan program secara transparan, terarah, dan berkesinambungan dengan tetap mengedepankan prinsip kelestarian hutan. (Ska/Hfn)
Editor: Nisa
Copyright © 2026
















Leave a Reply