MANTINGAN (08/09/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan melalui Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan Agraria, dan Komunikasi Perusahaan (KSS HKAKP) Ismartoyo bersama jajaran mendampingi Tim Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Rembang dalam kegiatan pendataan aset perusahaan, Selasa (08/09/2026).
Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan dalam rangka permohonan penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas objek perusahaan di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngiri dan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ngiri.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Seksi HKAKP KPH Mantingan Ismartoyo bersama jajaran staf HKAKP, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngiri, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ngiri, serta Kepala Subbidang Perencanaan, Penggalian Potensi Pendapatan, dan Pendaftaran DPPKAD Kabupaten Rembang Dhian Asri Widya Ningsih selaku ketua tim bersama Tim Pendata DPPKAD Kabupaten Rembang.
Kepala Sub Seksi HKAKP KPH Mantingan Ismartoyo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mendukung program Pemerintah Kabupaten Rembang dalam pendataan aset perusahaan untuk penerbitan SPPT PBB, sehingga tertib administrasi dan kepatuhan pajak dapat terwujud.
Pendataan dilakukan di wilayah BKPH Ngiri, meliputi objek tanah dan bangunan milik perusahaan di RPH Ngiri. Data yang diverifikasi meliputi luas areal, jenis penggunaan, status penguasaan, serta bangunan inventaris Perhutani. Perhutani siap memberikan data pendukung dan akses lapangan kepada Tim DPPKAD. Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar penerbitan SPPT PBB tahun 2026 oleh DPPKAD Kabupaten Rembang.
Administratur KPH Mantingan Rohasan melalui Kepala Sub Seksi HKAKP KPH Mantingan Ismartoyo menjelaskan maksud kedatangan Tim DPPKAD Kabupaten Rembang sekaligus menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara badan usaha milik negara (BUMN) dan pemerintah daerah.
“Selasa, 8 September 2026, kami dari KSS HKAKP KPH Mantingan mendampingi Tim DPPKAD Kabupaten Rembang yang dipimpin Ibu Dhian Asri Widya Ningsih. Agenda kita adalah pendataan untuk penerbitan SPPT PBB aset Perhutani di BKPH Ngiri, RPH Ngiri. Ini bentuk sinergi BUMN dengan pemerintah daerah. Kita pastikan semua aset tercatat dan pajaknya tertib,” ujar Ismartoyo.
Sementara itu, Kepala Subbidang Perencanaan, Penggalian Potensi Pendapatan, dan Pendaftaran DPPKAD Kabupaten Rembang sekaligus Ketua Tim, Dhian Asri Widya Ningsih, menjelaskan bahwa Tim DPPKAD melakukan verifikasi lapangan terhadap aset PBB objek perusahaan. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan data yang dimiliki DPPKAD sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Saya Dhian Asri Widya Ningsih, Ketua Tim dari DPPKAD. Kami turun ke BKPH Ngiri untuk melakukan verifikasi lapangan aset PBB objek perusahaan. Tujuannya agar data kami di DPPKAD sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Terima kasih kepada KPH Mantingan melalui Pak Ismartoyo dan jajaran yang sudah mendampingi penuh. Ini untuk kepatuhan bersama dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rembang,” ujar Dhian Asri Widya Ningsih.
Pendampingan tersebut merupakan bentuk komitmen KPH Mantingan dalam memenuhi kepatuhan hukum dan perpajakan. Setelah pendataan di BKPH Ngiri, kegiatan pendataan SPPT akan dilanjutkan ke BKPH lain di wilayah KPH Mantingan secara bertahap. Dengan data yang valid, diharapkan pelayanan penerbitan SPPT dapat dilakukan lebih cepat dan kontribusi PBB Perhutani terhadap PAD Kabupaten Rembang semakin optimal.
Administratur KPH Mantingan Rohasan menegaskan, “Tertib aset, tertib pajak. Dampingi penuh Tim dari pemerintah daerah. Itu bagian dari tanggung jawab perusahaan kepada negara dan daerah.” (Mnt/Ism)
Editor: Febby
Copyright ©️ 2026
















Leave a Reply