PEKALONGAN BARAT (05-09-2026) | Dalam upaya memenuhi kebutuhan tenaga keamanan sekaligus meningkatkan pengamanan kawasan hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat bersinergi dengan PT Suma Perkasa Mandiri melalui penandatanganan kontrak kerja bagi 13 tenaga alih daya mandor Polisi Teritorial (Polter). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran manajemen KPH Pekalongan Barat, pihak PT Suma Perkasa Mandiri selaku penyedia jasa tenaga kerja alih daya, serta 13 tenaga alih daya. Penandatanganan kontrak kerja berlangsung di Kantor KPH Pekalongan Barat, Jumat (04/09/2026).
Kegiatan penandatanganan kontrak kerja tersebut merupakan bagian dari upaya Perhutani dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pengamanan dan perlindungan kawasan hutan. Sebanyak 13 tenaga alih daya yang telah melalui proses seleksi selanjutnya akan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan pengamanan di wilayah kerja KPH Pekalongan Barat.
Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat melalui Administratur KPH Pekalongan Barat Maria Endah Ambarwati menyampaikan bahwa melalui kerja sama dengan PT Suma Perkasa Mandiri, Perhutani berharap keberadaan tenaga alih daya mandor Polter dapat meningkatkan efektivitas pengamanan, khususnya dalam menjaga keamanan kawasan hutan, mencegah potensi gangguan keamanan hutan, serta mendukung kelancaran kegiatan operasional Perhutani.
“Sinergi dengan mitra kerja merupakan langkah penting dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. Selain memiliki kompetensi dan kedisiplinan, tenaga keamanan juga dituntut mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar hutan dan para pemangku kepentingan,” ujarnya.
Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat melalui Direktur PT Suma Perkasa Mandiri Sudarwati menegaskan bahwa penandatanganan kontrak kerja tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara Perhutani dan PT Suma Perkasa Mandiri untuk mendukung kebutuhan tenaga pengamanan. Pihaknya berharap seluruh tenaga alih daya dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta mengedepankan pendekatan yang humanis.
“Dengan adanya 13 tenaga alih daya mandor Polter tersebut, diharapkan pengamanan kawasan hutan di wilayah kerja Perhutani KPH Pekalongan Barat semakin optimal. Sinergi ini juga diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara Perhutani, perusahaan penyedia tenaga kerja, serta stakeholder dalam menjaga kelestarian dan keamanan sumber daya hutan secara berkelanjutan. Ke-13 tenaga alih daya mandor Polter ini menandatangani kontrak kerja untuk jangka waktu terhitung mulai tanggal (TMT) 07 September 2026 sampai dengan 31 Desember 2026,” jelasnya. (Pkb/Sgy)
Editor: Annisha
Copyright © 2026













Leave a Reply