PEKALONGAN TIMUR (07/10/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur menunjukkan kepedulian terhadap para penyadap yang menjadi bagian penting dalam mendukung produktivitas hasil hutan. Melalui penyerahan manfaat asuransi penyadap, Perhutani memberikan perlindungan kepada ahli waris penyadap Adul Ghofur di wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bawang.
Penyerahan manfaat asuransi dilakukan secara langsung oleh Kepala Seksi Keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Teknologi Informasi (IT) KPH Pekalongan Timur kepada ahli waris penyadap Adul Ghofur. Kegiatan tersebut didampingi oleh Wakil Administratur KPH Pekalongan Timur Toto Suwaranto sebagai bentuk perhatian dan komitmen Perhutani terhadap perlindungan serta kesejahteraan tenaga penyadap di wilayah kerjanya.
Kegiatan penyerahan berlangsung dalam suasana penuh kepedulian dan kekeluargaan. Kehadiran jajaran manajemen KPH Pekalongan Timur dalam proses penyerahan tersebut menjadi bentuk nyata bahwa perlindungan terhadap penyadap tidak hanya berkaitan dengan aspek pekerjaan, tetapi juga merupakan bagian dari kepedulian perusahaan terhadap keluarga dan ahli waris apabila terjadi risiko dalam menjalankan tugas.
Wakil Administratur KPH Pekalongan Timur Toto Suwaranto menyampaikan bahwa penyadap merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung kegiatan produksi getah pinus. Dalam menjalankan aktivitas di lapangan, para penyadap menghadapi berbagai kondisi dan risiko pekerjaan sehingga aspek perlindungan dan keselamatan menjadi perhatian penting bagi Perhutani.
“Penyerahan manfaat asuransi ini merupakan bentuk kepedulian Perhutani kepada penyadap dan keluarganya. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi ahli waris serta menjadi bentuk perhatian perusahaan terhadap keluarga penyadap,” ujar Toto.
Menurut Toto, keberadaan program perlindungan bagi penyadap merupakan bagian dari upaya membangun hubungan kerja yang baik antara Perhutani dan tenaga penyadap. Para penyadap memiliki kontribusi besar dalam mendukung pencapaian target produksi getah sekaligus menjaga keberlangsungan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu secara berkelanjutan.
Dalam melaksanakan tugasnya, penyadap bekerja langsung di kawasan hutan dengan kondisi medan yang beragam. Mereka menjalankan kegiatan penyadapan secara rutin dengan tetap memperhatikan ketentuan teknis, keselamatan kerja, serta kelestarian tegakan pinus. Oleh karena itu, perlindungan terhadap penyadap menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pelaksanaan kegiatan produksi.
Sementara itu, Kepala Seksi Keuangan, SDM, dan IT KPH Pekalongan Timur menyampaikan bahwa penyerahan manfaat asuransi kepada ahli waris merupakan bentuk pemenuhan hak perlindungan bagi penyadap sesuai dengan program yang telah disiapkan. Proses penyerahan dilakukan secara langsung agar manfaat tersebut dapat diterima oleh pihak yang berhak.
“Program perlindungan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para penyadap dalam menjalankan pekerjaannya. Kami juga berharap keluarga penyadap dapat merasakan manfaat dari adanya program ini,” ungkapnya.
Penyerahan manfaat asuransi tersebut juga menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja dalam setiap aktivitas penyadapan. Para penyadap diharapkan selalu memperhatikan kondisi medan, menggunakan perlengkapan kerja yang sesuai, serta menjalankan prosedur kerja secara aman.
Perhutani KPH Pekalongan Timur terus mendorong peningkatan kesadaran terhadap keselamatan kerja di seluruh lini kegiatan, termasuk penyadapan getah pinus. Keselamatan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pencapaian produktivitas karena tenaga kerja yang terlindungi dan bekerja secara aman akan mampu menjalankan tugas dengan lebih baik.
Di sisi lain, keberadaan program asuransi juga menjadi bentuk penghargaan terhadap kontribusi para penyadap yang selama ini mendukung kegiatan perusahaan. Getah pinus merupakan salah satu hasil hutan bukan kayu yang memiliki nilai ekonomi dan menjadi bagian dari kegiatan produksi Perhutani.
Melalui perlindungan tersebut, Perhutani berharap para penyadap semakin memiliki rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugasnya. Perusahaan juga terus mendorong komunikasi antara jajaran manajemen, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH), petugas lapangan, dan penyadap sehingga berbagai kebutuhan serta kondisi di lapangan dapat diketahui dan ditindaklanjuti dengan baik.
Kegiatan penyerahan manfaat asuransi kepada ahli waris penyadap Adul Ghofur di BKPH Bawang sekaligus menjadi bukti komitmen KPH Pekalongan Timur dalam membangun hubungan yang harmonis dengan para pekerja dan masyarakat sekitar hutan. Kepedulian tersebut diharapkan dapat meningkatkan semangat kebersamaan dalam menjaga produktivitas sekaligus kelestarian kawasan hutan.
Perhutani KPH Pekalongan Timur berkomitmen untuk terus memberikan perhatian terhadap aspek kesejahteraan, perlindungan, dan keselamatan para penyadap. Dengan adanya perlindungan yang baik, para penyadap diharapkan dapat menjalankan aktivitas secara optimal dengan tetap mengedepankan keselamatan dan kelestarian hutan.
Penyerahan manfaat asuransi ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap capaian produksi getah terdapat kontribusi para penyadap yang bekerja secara langsung di lapangan. Perhutani akan terus berupaya membangun lingkungan kerja yang lebih aman, memberikan perlindungan yang memadai, serta meningkatkan hubungan kemitraan dengan seluruh unsur yang mendukung pengelolaan hutan.
Editor: Annisha
Copyright © 2026
















Leave a Reply