Perhutani Perkuat Edukasi Pencegahan Karhutla Melalui Pemasangan Plang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

PURWODADI, PERHUTANI (24/07/2026) | Memasuki puncak musim kemarau, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi terus mengintensifkan langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi kepada masyarakat dengan memasang plang larangan pembakaran hutan dan lahan di Petak 22 RPH Godan, BKPH Sambirejo, pada Kamis (23/07).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Perhutani dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian kawasan hutan, khususnya selama musim kemarau yang identik dengan meningkatnya potensi kebakaran akibat aktivitas manusia maupun faktor alam.

Pemasangan plang dilakukan di beberapa titik strategis di tepi jalan kawasan hutan yang menjadi jalur aktivitas masyarakat dan para pesanggem. Lokasi tersebut dipilih karena memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap potensi kebakaran, sehingga diharapkan informasi yang disampaikan dapat dengan mudah dibaca dan dipahami oleh setiap orang yang melintas.

Plang tersebut memuat imbauan tegas agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun. Selain itu, juga dicantumkan informasi mengenai ancaman sanksi pidana berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta nomor kontak petugas Perhutani yang dapat dihubungi apabila masyarakat mengetahui adanya titik api atau indikasi kebakaran di kawasan hutan.

Tidak hanya memasang plang, jajaran Perhutani juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk melakukan sosialisasi secara langsung kepada para pesanggem dan petani yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan. Melalui pendekatan persuasif, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak kebakaran hutan terhadap kelestarian ekosistem, keselamatan masyarakat, serta keberlangsungan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan. Masyarakat juga diajak untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran agar dapat ditangani sejak dini.

Kegiatan edukasi ini dilaksanakan secara sinergis bersama Bhabinkamtibmas Desa Godan Polsek Tawangharjo dan Babinsa Koramil 08 Tawangharjo. Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan.

Administratur KPH Purwodadi melalui Kepala BKPH Sambirejo, Susilo, mengatakan bahwa pencegahan kebakaran hutan tidak dapat dilakukan oleh Perhutani sendiri, melainkan memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat yang sehari-hari beraktivitas di sekitar kawasan hutan.

“Pemasangan plang ini bukan sekadar memasang papan informasi, tetapi menjadi media edukasi yang mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dalam beraktivitas di sekitar kawasan hutan, terutama pada musim kemarau. Kami berharap pesan yang disampaikan dapat meningkatkan kesadaran bersama bahwa menjaga hutan dari ancaman kebakaran merupakan tanggung jawab kita semua. Sinergi antara Perhutani, TNI, Polri, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi modal utama dalam mewujudkan kawasan hutan yang aman, lestari, dan terbebas dari kebakaran,” ujar Susilo.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Godan Polsek Tawangharjo, Brigadir Agus D., menyampaikan bahwa edukasi kepada masyarakat merupakan langkah yang sangat efektif dalam menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Kami mengapresiasi langkah Perhutani yang secara konsisten mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. Kebakaran hutan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, serta menimbulkan kerugian ekonomi yang besar. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mematuhi larangan membakar hutan maupun lahan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api agar dapat ditangani secara cepat sebelum meluas,” ungkap Brigadir Agus D.

Melalui kegiatan ini, Perhutani KPH Purwodadi menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah-langkah preventif dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya perlindungan hutan semakin meningkat sehingga kelestarian hutan dapat terus terjaga dan memberikan manfaat bagi lingkungan, masyarakat, maupun generasi yang akan datang.

EDitor : Diono

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *