Perhutani Sosialisasikan Batas Kawasan Hutan kepada Masyarakat Kalibowo

PEKALONGAN TIMUR, (14/10/2026) | Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah melalui Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur melaksanakan dialog bersama masyarakat Kalibowo terkait sosialisasi batas kawasan hutan dengan tanah milik masyarakat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kejelasan batas kawasan hutan serta pentingnya menjaga kelestarian hutan.

Dalam kegiatan tersebut, Administratur KPH Pekalongan Timur diwakili oleh Kepala Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan, Rio Alfan Nur Firdausy. Kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Dusun Kalibowo, Sutanto, yang membantu menjembatani komunikasi antara Perhutani dan masyarakat setempat.

Dialog tersebut menjadi sarana penyampaian informasi dan komunikasi langsung mengenai batas kawasan hutan dengan lahan milik masyarakat. Melalui pendekatan dialogis, Perhutani berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mengetahui dan menghormati batas kawasan hutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya mencegah potensi kesalahpahaman terkait status dan batas lahan. Melalui komunikasi langsung, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang jelas serta memahami pentingnya menjaga dan memelihara tanda batas kawasan hutan agar tetap terpelihara dengan baik.

Kepala Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan KPH Pekalongan Timur, Rio Alfan Nur Firdausy, menyampaikan penjelasan mengenai aspek hukum dan agraria yang berkaitan dengan batas kawasan hutan. Melalui kegiatan ini, Perhutani mendorong terciptanya kesamaan pemahaman antara pengelola hutan dan masyarakat sehingga berbagai persoalan terkait batas kawasan dapat dikomunikasikan dan ditangani dengan baik sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, pendampingan oleh Kepala Dusun Kalibowo, Sutanto, menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi dengan warga. Keterlibatan unsur pemerintah dusun diharapkan dapat mendukung penyampaian informasi secara efektif sekaligus mempererat hubungan antara Perhutani dan masyarakat.

Perhutani KPH Pekalongan Timur berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan persuasif, komunikasi terbuka, dan koordinasi dengan pemerintah desa serta unsur masyarakat dalam menjaga kawasan hutan. Upaya ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai batas kawasan, tetapi juga membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai aset lingkungan yang memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat.

Melalui dialog bersama masyarakat Kalibowo, Perhutani berharap hubungan yang harmonis dapat terus terjalin, pemahaman mengenai batas kawasan hutan semakin meningkat, serta partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan secara berkelanjutan semakin berkembang. (Pkt/Ran)

Editor: Baim

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *