PEKALONGAN BARAT (08-10-2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bumijawa melaksanakan pembinaan lanjutan kepada warga yang melakukan aktivitas penggarapan lahan di kawasan hutan petak 58 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Guci, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bumijawa. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Perhutani BKPH Bumijawa pada Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Administratur KPH Pekalongan Barat beserta jajaran Asper BKPH Bumijawa, Camat Bumijawa, Kapolsek Bumijawa, Danramil Bumijawa, Kepala Desa Batursari, serta puluhan warga penggarap lahan yang merupakan warga Desa Batursari, Kecamatan Sirampog.
Pembinaan ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan dengan masyarakat penggarap. Kegiatan tersebut sekaligus bertujuan memberikan pemahaman mengenai ketentuan pengelolaan kawasan hutan serta pentingnya menjaga keamanan dan kelestarian hutan.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Administratur KPH Pekalongan Barat, Maman, menyampaikan arahan agar masyarakat memahami status dan fungsi kawasan hutan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kelestarian dan keamanan kawasan. Perhutani juga menekankan pentingnya menyelesaikan permasalahan penggarapan lahan melalui komunikasi yang baik dan pendekatan persuasif dengan tetap mengedepankan ketentuan yang berlaku. “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan pembinaan yang beberapa waktu lalu sempat tertunda karena warga penggarap tidak hadir. Kegiatan ini juga menindaklanjuti pembinaan bersama Kejaksaan Negeri Brebes yang telah dilaksanakan di Balai Desa Batursari,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Bumijawa, Muhammad Sihabbudin, menyampaikan bahwa unsur Forkopimcam Bumijawa mendukung upaya yang dilakukan Perhutani dan siap bersinergi dalam rangka menertibkan aktivitas penggarapan lahan di kawasan hutan. “Melalui pembinaan lanjutan ini, diharapkan terjalin kesepahaman antara Perhutani, pemerintah kecamatan, dan masyarakat sehingga pengelolaan kawasan hutan di wilayah RPH Guci dapat berjalan secara tertib, aman, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Perhutani KPH Pekalongan Barat bersama Forkopimcam Bumijawa berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung penyelesaian permasalahan penggarapan lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menjaga keamanan dan kelestarian kawasan hutan secara berkelanjutan.(Pkb/Sgy)
Editor: Febby
Copyright © 2026,
















Leave a Reply