Transisi Vendor Outsourcing, Perhutani Banyumas Timur Pastikan Hak Karyawan Terpenuhi

BANYUMAS TIMUR (20/05/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur melaksanakan sosialisasi peralihan sebagian tenaga alih daya (outsourcing) dari PT Suma Perkasa Mandiri ke PT Cahaya Prasitindo (CP) dalam kegiatan yang digelar di ruang rapat pada Selasa (19/05). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan tenaga kerja tetap berjalan baik di tengah perubahan sistem pengelolaan mitra kerja.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh jajaran manajemen Perhutani, perwakilan PT Suma PerkasaMandiri, PT Cahaya Prasitindo, serta para tenaga outsourcing yang terdampak peralihan. Fokus utama kegiatan bukan hanya soal administrasi perpindahan perusahaan, tetapi juga kepastian hak dan komunikasi terhadap para pekerja di lapangan.

Wakil Administratur KPH Banyumas Timur, Maman, mengucapkan selamat datang kepada kedua mitra kerja yang mengelola tenaga outsourcing di wilayahnya. Ia berharap proses transisi ini dapat berjalan lancar dan tetap menjaga kenyamanan kerja seluruh karyawan di lapangan.

“Perhutani juga memohon bantuan dalam pelaksanaan sosialisasi agar informasi yang disampaikan dapat diterima dengan jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Jika ada hal yang belum dipahami, jangan ragu untuk bertanya langsung. Partisipasi aktif dari teman-teman semua akan sangat membantu supaya proses penyesuaian ini berjalan lebih baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Direktur PT Suma Perkasa Mandiri, Sudarwati, menjelaskan bahwa perusahaan tetap bertanggung jawab terhadap aspek asuransi tenaga kerja yang masih menjadi kewajiban perusahaan. Hal tersebut disampaikan untuk memberi kepastian kepada para pekerja agar tidak muncul kekhawatiran selama proses transisi berlangsung.

“Kami juga membuka ruang komunikasi secara langsung kepada pekerja apabila masih terdapat pertanyaan atau kendala di lapangan,” jelasnya. Selain itu, ia juga meminta pekerja untuk menyampaikan persoalan secara pribadi atau melalui jalur komunikasi yang telah disediakan agar penyelesaian dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

Sementara itu, Direktur PT Cahaya Prasitindo, Siti Iriantiningsih, menyampaikan bahwa pengalihan sebagian tenaga outsourcing dilakukan karena PT Suma Perkasa Mandiri sedang menjalani proses perizinan untuk pengelolaan tenaga satuan pengamanan. Kondisi tersebut membuat sebagian pengelolaan dialihkan sementara kepada PT Cahaya Prasitindo agar operasional tetap berjalan normal.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pembagian wilayah kerja yang akan diterapkan. Wilayah barat tetap berada dalam pengelolaan PT Suma Perkasa Mandiri, sedangkan wilayah timur akan ditangani oleh PT Cahaya Prasitindo.

“Skema ini dinilai menjadi langkah sementara yang perlu dipahami bersama agar pelayanan di lingkungan kerja Perhutani tidak terganggu. Jadi, kami juga berharap bisa membantu menyampaikan aspirasi para pekerja. Kami ingin menjadi penghubung antara tenaga outsourcing dan manajemen sehingga persoalan di lapangan tidak berhenti hanya sebagai keluhan internal,” pungkasnya.

Bagi Perhutani, proses seperti ini tidak hanya berarti pergantian nama perusahaan mitra. Transisi sering kali menjadi perhatian khusus karena menyangkut rasa aman pekerja. Kepastian hak-hak pekerja menjadi hal penting agar tidak muncul isu liar yang justru memengaruhi kondisi kerja di lapangan. Di sisi lain, sosialisasi seperti ini menunjukkan bahwa perubahan sistem kerja membutuhkan komunikasi terbuka. Pekerja perlu mengetahui hak, jalur koordinasi, hingga pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi kendala administratif maupun operasional.

Perhutani menilai stabilitas tenaga kerja tetap menjadi faktor penting dalam mendukung pelayanan dan keamanan kawasan. Karena itu, transisi ini tidak cukup pada kegiatan administratif, tetapi juga mampu menjaga kepercayaan pekerja terhadap sistem kerja yang sedang berjalan. (Byt/Mei)

Editor: Hening

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *