MANTINGAN (09/07/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan melalui Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kedungrejo, Joko Tri Cahyanto, melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan di Petak 87, RPH Kedungrejo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Medang, pada Rabu (09/07).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jati Tunjungsari yang dipimpin Ketua LMDH, Dwi Aris Pujianto, beserta anggota dari Desa Tunjungan.
Sosialisasi dilakukan sebagai langkah antisipasi memasuki musim kemarau dengan mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif menjaga kawasan hutan dari potensi kebakaran.
Administratur KPH Mantingan melalui Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kedungrejo, Joko Tri Cahyanto, mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada petugas apabila melihat asap atau titik api di kawasan hutan.
“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi di Petak 87 RPH Kedungrejo bersama LMDH Jati Tunjungsari. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila melihat asap atau titik api. Peran aktif LMDH sangat kami harapkan untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan tetap aman,” ujar Joko Tri Cahyanto.
Sementara itu, Ketua LMDH Jati Tunjungsari, Dwi Aris Pujianto, menyampaikan komitmennya untuk mendukung upaya Perhutani dalam mencegah kebakaran hutan.
“Kami bersama seluruh anggota LMDH Jati Tunjungsari siap mendukung Perhutani KPH Mantingan. Kami akan ikut memantau kondisi kawasan hutan dan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Kami berharap hutan di wilayah kami tetap lestari dan aman,” ungkapnya.
Kegiatan ditutup dengan diskusi serta pembentukan kesiapsiagaan bersama di tingkat LMDH. Melalui sosialisasi ini, Perhutani berharap kesadaran masyarakat di wilayah BKPH Medang semakin meningkat sehingga potensi kebakaran hutan di wilayah RPH Kedungrejo dapat diminimalkan. (Mnt/Ism)
Editor: Ulfa
Copyright © 2026
















Leave a Reply