Perhutani dan BPBD Grobogan Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Bencana di Kawasan Hutan

TELAWA (26/10/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa, KPH Purwodadi, KPH Semarang, dan KPH Gundih menjalin kerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Grobogan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penanggulangan bencana di kawasan hutan Perhutani yang berada di wilayah administratif Kabupaten Grobogan, Senin (26/10).

Penandatanganan PKS dilaksanakan di kantor BPBD Kabupaten Grobogan di Purwodadi. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh para Administratur KPH Telawa, KPH Purwodadi, KPH Semarang, dan KPH Gundih bersama Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Grobogan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Telawa Titus Aryanto, Administratur KPH Purwodadi Doddy Juli Irawan, Administratur KPH Gundih Ronny Merdiyanto, dan Administratur KPH Semarang Misa Ekaristi beserta rombongan dari masing-masing KPH. Turut hadir para Wakil Administratur/Kepala Sub-Kesatuan Pemangkuan Hutan (KSKPH), Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan (Komper), serta Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Grobogan Wahyu Tri Darmawanto beserta jajaran.

Penandatanganan PKS tentang penanganan dan pencegahan bencana alam ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Perhutani dan BPBD Kabupaten Grobogan dalam menghadapi berbagai potensi bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta bencana alam lainnya yang dapat terjadi di kawasan hutan. Kerja sama tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan bencana melalui kolaborasi lintas sektor.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Grobogan, Wahyu Tri Darmawanto, menyampaikan apresiasi kepada Perhutani atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi yang selama ini dibangun menjadi modal penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman bencana, khususnya di kawasan hutan yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi pada musim kemarau.

Ia menjelaskan bahwa penanggulangan bencana membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari penguatan kesiapsiagaan sebelum bencana terjadi, percepatan pertukaran informasi dan koordinasi penanganan, hingga pembagian peran sesuai kewenangan dan kapasitas masing-masing pihak. Langkah tersebut diperlukan untuk menjamin perlindungan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

“Kerja sama ini sejalan dengan tugas dan fungsi BPBD dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, mulai dari edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, pencegahan, peningkatan kesiapsiagaan, siaga dan tanggap darurat apabila terjadi bencana, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Melalui perjanjian kerja sama ini, koordinasi dan kolaborasi antara BPBD dan Perhutani akan semakin efektif dalam mengantisipasi maupun menangani kebakaran hutan dan lahan serta potensi bencana lainnya di kawasan hutan,” ujar Wahyu.

Dalam sambutannya yang mewakili Perhutani, Administratur KPH Gundih Ronny Merdiyanto menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama dengan BPBD Kabupaten Grobogan. Menurutnya, perjanjian tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penanggulangan bencana di kawasan hutan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Grobogan beserta jajaran. Pelaksanaan perjanjian kerja sama ini menjadi landasan hukum bagi Perhutani dan BPBD untuk bekerja sama. Semoga sinergi yang telah terjalin melalui perjanjian ini dapat semakin memperkuat upaya pencegahan, kesiapsiagaan, serta penanganan bencana di kawasan hutan. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan risiko terjadinya bencana dapat diminimalkan sehingga kelestarian dan keamanan kawasan hutan Perhutani di wilayah Kabupaten Grobogan dapat terus terjaga,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Administratur KPH Gundih juga menyampaikan bahwa wilayah kerja Perhutani yang dikelola oleh KPH Telawa, KPH Purwodadi, KPH Gundih, dan KPH Semarang mencakup kawasan hutan seluas sekitar 70.000 hektare di wilayah administratif Kabupaten Grobogan. Keempat KPH berkomitmen untuk bersama-sama mengidentifikasi lokasi rawan bencana dan melakukan langkah-langkah antisipasi dini.

Melalui kerja sama ini, Perhutani dan BPBD Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, serta penanganan bencana di kawasan hutan guna mendukung kelestarian hutan dan keselamatan masyarakat. (TLW/W3P)

Editor: Annisha

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *