MANTINGAN, REMBANG (02/08/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan melalui Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gaplokan, Agus Wiwit Isrona, bersama Perangkat Desa Gaplokan, Rukmin, memberikan pengarahan kepada masyarakat Desa Gaplokan dan anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Langgeng mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta langkah-langkah pencegahannya pada musim kemarau. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pos Keamanan Petak 63 RPH Gaplokan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalinanas, pada Minggu pagi (02/08).
Pengarahan lapangan ini merupakan langkah preventif dalam menghadapi puncak musim kemarau Agustus–September 2026. Petak 63 RPH Gaplokan merupakan kawasan tanaman jati berumur tiga tahun dan lokasi tumpangsari aktif yang berbatasan langsung dengan permukiman Desa Gaplokan sehingga memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala RPH Gaplokan, Agus Wiwit Isrona, menyampaikan materi mengenai bahaya karhutla terhadap keselamatan masyarakat, tanaman muda, satwa liar, sumber mata air, serta dampak kerugian terhadap negara. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai larangan membakar sampah, ranting, dan sisa panen di dalam maupun dalam radius 200 meter dari kawasan hutan sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, kewajiban membuat sekat bakar dan membersihkan gulma kering di sekitar lahan garapan, teknik pemadaman dini menggunakan peralatan sederhana, serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perangkat Desa Gaplokan, Rukmin, mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga kawasan hutan. Sementara itu, LMDH Wana Langgeng didorong menjadi pelopor pencegahan karhutla di wilayah pangkuannya. Pos Keamanan Petak 63 juga ditetapkan sebagai Posko Siaga Karhutla Desa Gaplokan–RPH Gaplokan selama musim kemarau.
Administratur KPH Mantingan melalui Kepala RPH Gaplokan, Agus Wiwit Isrona, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan.
“Hari ini kami bersama Pemerintah Desa Gaplokan mengumpulkan masyarakat dan anggota LMDH Wana Langgeng untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya karhutla. Musim kemarau tahun ini cukup ekstrem sehingga seluruh masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan. Kami mengimbau agar tidak melakukan pembakaran di sekitar kawasan hutan, meningkatkan kegiatan ronda, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan asap atau titik api. Dengan Posko Siaga Karhutla ini, kami berharap respons terhadap potensi kebakaran dapat dilakukan lebih cepat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan simulasi pemadaman api skala kecil menggunakan alat pemukul api (gepyok), pemasangan stiker “Stop Karhutla” di pos ronda dan rumah warga, serta pembagian nomor layanan Siaga Karhutla beserta jadwal ronda LMDH kepada Pemerintah Desa Gaplokan.
Sementara itu, Perangkat Desa Gaplokan, Rukmin, menyampaikan apresiasi atas langkah edukasi yang dilakukan Perhutani dan menegaskan komitmen pemerintah desa untuk terus mendukung upaya pencegahan karhutla.
“Kami mendukung penuh langkah Perhutani dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Kami akan terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun membakar sampah di dekat kawasan hutan. Menjaga hutan merupakan tanggung jawab bersama karena apabila terjadi kebakaran, masyarakat juga akan merasakan dampaknya, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun sumber penghidupan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan pengarahan ini, Perhutani KPH Mantingan bersama Pemerintah Desa Gaplokan dan LMDH Wana Langgeng terus memperkuat kolaborasi dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan karhutla. Edukasi secara langsung di lapangan diharapkan mampu mewujudkan target zero karhutla di wilayah BKPH Kalinanas sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan agar tetap memberikan manfaat bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (Mnt/Ism)
Editor: Diono
Copyright © 2026
















Leave a Reply