Perhutani KPH Mantingan dan Polri Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Hutan

MANTINGAN, (10/08/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalinanas, Suroto, bersama jajaran Kepala Resor Pemangkuan Hutan (KRPH) di wilayah BKPH Kalinanas melakukan koordinasi lapangan dengan Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Kanit Reskrim Polsek) Todanan, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Supariyoto, terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (10/08/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut KRPH Bedingin, KRPH Sumberjo, dan KRPH Kedungbacin. BKPH Kalinanas memiliki sejumlah petak yang berbatasan langsung dengan lahan pertanian warga di sembilan desa penyangga di Kecamatan Todanan. Memasuki puncak musim kemarau pada Agustus-September 2026, potensi karhutla meningkat akibat kondisi serasah kering, aktivitas perladangan, dan pembukaan lahan.

Dalam koordinasi tersebut, kedua pihak membahas pemetaan petak rawan karhutla di wilayah hukum Polsek Todanan serta penerapan jalur cepat pelaporan melalui grup WhatsApp “Siaga Api Kalinanas-Todanan”. Grup tersebut beranggotakan unsur BKPH, KRPH, Polsek, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), dan kepala desa. Selain itu, dibahas pula penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Administratur KPH Mantingan melalui Kepala BKPH Kalinanas, Suroto, menyampaikan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak, terutama di wilayah yang berbatasan langsung dengan lahan masyarakat.

“Hari ini saya bersama para KRPH se-BKPH Kalinanas berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Todanan, Aiptu Supariyoto. Intinya, kami ingin mencegah karhutla secara bersama-sama. Wilayah kami rawan karena banyak kawasan yang berbatasan dengan lahan warga. Kami sudah memetakan titik-titik rawan dan sepakat melakukan patroli gabungan. Jika ada yang sengaja membakar hutan, akan kami tindak tegas bersama Polsek. Namun, pencegahan tetap menjadi prioritas utama. Terima kasih kepada Pak Supariyoto dan jajaran Polsek Todanan yang telah menjadi mitra utama Perhutani. Hutan aman, masyarakat tenang,” ujar Suroto.

Kedua belah pihak juga sepakat melakukan sosialisasi keliling ke desa-desa penyangga pada pekan berikutnya dengan menggunakan mobil patroli Polsek yang dilengkapi pengeras suara. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak karhutla.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Todanan, Aiptu Supariyoto, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung Perhutani dalam pengendalian karhutla di wilayah BKPH Kalinanas.

“Polsek Todanan siap mendukung penuh BKPH Kalinanas dalam pengendalian karhutla. Sesuai arahan Kapolsek, hutan merupakan aset negara. Jika terjadi kebakaran, kita semua akan mengalami kerugian. Tadi sudah kami bentuk grup WhatsApp Siaga Api. Anggota Reskrim dan Bhabinkamtibmas akan ikut melakukan patroli bersama KRPH dan Polisi Hutan Mobil (Polhutmob). Kepada warga Todanan, saya mengimbau agar tidak membakar lahan dan tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan hutan. Jika ada yang sengaja membakar hutan, pelakunya dapat dikenai ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mari kita jaga Todanan tetap hijau dan bebas asap,” ungkap Supariyoto.

Koordinasi BKPH Kalinanas dengan Polsek Todanan merupakan bagian dari implementasi kerja sama Perhutani dan Polri dalam pengamanan hutan serta penegakan hukum. Langkah proaktif tersebut dilakukan KPH Mantingan untuk mempertahankan capaian nihil karhutla hingga akhir musim kemarau 2026.

Ke depan, sinergi akan diperluas melalui apel gabungan, latihan pemadaman bersama, dan penyuluhan hukum di sembilan desa penyangga BKPH Kalinanas. Perhutani KPH Mantingan menegaskan komitmennya untuk menjaga hutan dari ancaman kebakaran dengan menggandeng seluruh pemangku kepentingan, termasuk TNI, Polri, pemerintah daerah, LMDH, dan masyarakat. (Mnt/Ism).

Editor: Diono
Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *