MANTINGAN, REMBANG (22/08/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Medang bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Bulu bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan yang terjadi di Petak 116 Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Sendangharjo pada Sabtu malam (22/08/2026).
Kebakaran pertama kali diketahui pada pukul 21.10 WIB oleh Mandor RPH Sendangharjo saat melaksanakan patroli malam. Titik api berada di Petak 116 dengan luas petak 7,60 hektare, tepatnya pada tegakan jati Kelas Umur (KU) II berusia delapan tahun yang dipenuhi serasah dan daun kering akibat kemarau panjang.
Tim pemadaman gabungan langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 21.20 WIB. Tim tersebut terdiri atas jajaran BKPH Medang, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Medang, Kepala Resor Pemangkuan Hutan (KRPH) Sendangharjo, mandor, serta jajaran Polsek Bulu yang dipimpin Kapolsek Bulu, Ipda Wargo Susilo, bersama dua anggota.
Kepala BKPH Medang, Suratno, mewakili Administratur/Kepala Perhutani KPH Mantingan, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan kebakaran, dirinya bersama jajaran BKPH Medang langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemadaman.
“Sabtu malam, 22 Agustus, pukul 21.10 WIB kami mendapat laporan adanya kebakaran di Petak 116 RPH Sendangharjo. Saya langsung turun bersama jajaran BKPH Medang. Alhamdulillah, bersama Pak Kapolsek Bulu, Ipda Wargo Susilo, dan anggota, api dapat kami padamkan pada pukul 21.45 WIB. Ini bukti sinergi Perhutani dan Polri yang luar biasa. Luas area terdampak sekitar 0,3 hektare dengan tanaman jati berumur delapan tahun yang terbakar. Pesan saya, pada musim kemarau jangan membuang puntung rokok sembarangan. Kami akan meningkatkan patroli selama 24 jam. Terima kasih kepada Pak Kapolsek dan masyarakat yang telah membantu,” ujar Suratno.
Pemadaman dilakukan menggunakan peralatan sederhana berupa gepok daun, ranting, cangkul, dan gembor. Kondisi medan yang cukup berat serta angin kencang membuat api berpotensi cepat menjalar. Asper BKPH Medang, Suratno, memimpin langsung proses pemadaman hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 21.45 WIB.
Luas kawasan yang terdampak diperkirakan sekitar 0,3 hektare. Sebanyak 21 batang tanaman jati KU II mengalami kebakaran dengan tingkat kerusakan ringan hingga sedang. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kapolsek Bulu, Ipda Wargo Susilo, menyampaikan apresiasi atas kecepatan dan kekompakan jajaran Perhutani BKPH Medang dalam menangani kebakaran tersebut. Menurutnya, sinergi antara Perhutani dan Polri menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan kelestarian kawasan hutan sebagai aset negara.
“Saya Wargo Susilo, Kapolsek Bulu. Setelah mendapat informasi kebakaran hutan dari Pak Asper Suratno, kami langsung merapat ke lokasi dan mengerahkan dua anggota untuk membantu pemadaman. Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan. Kami mengapresiasi kecepatan dan kekompakan tim Perhutani BKPH Medang. Ini bukti sinergi Perhutani dan Polri dalam menjaga aset negara. Kasus ini kami tangani dan kami akan mencari pelakunya. Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga hutan, tidak melakukan pembakaran, serta tidak membuang sumber api sembarangan,” ujar Wargo Susilo.
Pemadaman cepat di Petak 116 menjadi bukti nyata sinergi KPH Mantingan dengan TNI, Polri, dan masyarakat dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kecepatan respons kurang dari 30 menit serta koordinasi lapangan yang jelas menjadi faktor penting sehingga api tidak meluas.
BKPH Medang merupakan salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan Karhutla tinggi di KPH Mantingan, dengan riwayat tiga kejadian pada tahun 2025. Sebagai langkah antisipasi, status siaga darurat telah diberlakukan sejak 1 Agustus 2026.
Administratur/Kepala Perhutani KPH Mantingan, Rohasan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat sekaligus menginstruksikan peningkatan kesiapsiagaan di wilayah kerja.
“Terima kasih kepada Pak Asper Suratno, Pak Kapolsek Wargo Susilo, dan seluruh tim. Ini merupakan kerja nyata dalam menjaga hutan. Patroli harus ditingkatkan, posko siaga diaktifkan, dan sosialisasi ke desa-desa semakin digencarkan. Hutan lestari karena kita jaga bersama,” ujar Rohasan.
Seluruh kejadian tersebut telah dilaporkan kepada Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang untuk pendataan lebih lanjut. (Mnt/Ism)
Editor: Diono
Copyright © 2026
















Leave a Reply