KPH Mantingan Bersama Polsek Bulu dan Masyarakat Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

MANTINGAN (06/09/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan melalui Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sadang bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Bulu dan masyarakat sekitar hutan melaksanakan sosialisasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan tersebut dilaksanakan di petak 114A RPH Sadang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kebon, Minggu sore (06/09/2026) pukul 15.00 WIB.

Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan serta menumbuhkan kepedulian bersama dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman Karhutla, terutama pada puncak musim kemarau.

Kegiatan dihadiri Kepala RPH Sadang KPH Mantingan Juwarto, Komandan Regu Polhutmob, Aipda Sujiyanto dari Polsek Bulu, serta masyarakat Desa Mantingan dan warga sekitar petak 114A RPH Sadang.

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala RPH Sadang Juwarto menjelaskan bahwa petak 114A RPH Sadang, BKPH Kebon, merupakan salah satu lokasi yang rawan kebakaran karena terdapat banyak alang-alang kering dan serasah jati.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan, membakar sampah di kawasan hutan, maupun membuang puntung rokok sembarangan. Masyarakat juga diminta berperan aktif sebagai mata dan telinga dalam menjaga keamanan hutan dengan segera melaporkan apabila melihat asap atau aktivitas mencurigakan kepada petugas Perhutani maupun Polsek Bulu.

Menurutnya, menjaga kelestarian hutan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, antara lain menjaga ketersediaan air, mencegah banjir, mempertahankan kualitas udara, serta menjamin keberlanjutan mata pencaharian masyarakat sekitar hutan.

Kapolsek Bulu yang diwakili Aipda Sujiyanto menegaskan dukungan penuh terhadap kegiatan sosialisasi tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan pembakaran hutan secara sengaja akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya Aipda Sujiyanto dari Polsek Bulu. Kami mendukung penuh kegiatan ini. Kalau ada yang sengaja membakar hutan, kami tindak. Namun, lebih baik kita cegah. Bapak dan Ibu, tolong ingatkan tetangga dan anak-anak. Jangan bermain api di hutan. Kita jaga bersama,” ujarnya.

Administratur KPH Mantingan Rohasan melalui Kepala RPH Sadang KPH Mantingan Juwarto berpesan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran, mengingat kondisi musim kemarau yang sangat rawan terjadi kebakaran.

“Minggu sore, 06 September 2026, saya bersama Komandan Regu Polhutmob dan Pak Aipda Sujiyanto dari Polsek Bulu melakukan sosialisasi di petak 114A RPH Sadang, BKPH Kebon. Kami mengajak warga sekitar hutan untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Pesannya satu, jangan membakar. Musim kemarau ini sangat rawan. Dengan masyarakat memahami bahaya kebakaran, kita bisa mencegah Karhutla. Hutan aman, warga juga aman,” ujar Juwarto.

Sementara itu, Jumanto, warga Desa Mantingan, menyampaikan apresiasi atas sosialisasi yang dilakukan secara langsung di lapangan. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan pemahaman mengenai bahaya kebakaran hutan dan pentingnya kewaspadaan masyarakat.

“Kami berterima kasih sudah diberikan sosialisasi langsung di lapangan. Selama ini kami belum mengetahui bahayanya. Mulai sekarang kami akan lebih berhati-hati dan ikut menjaga hutan,” ujarnya.

Sosialisasi yang dilaksanakan langsung di lokasi rawan, yakni petak 114A RPH Sadang, menjadi salah satu strategi KPH Mantingan untuk memastikan pesan pencegahan Karhutla dapat diterima dan dipahami masyarakat. Melalui sinergi antara Perhutani, Polri, dan masyarakat, diharapkan kawasan RPH Sadang, BKPH Kebon, dapat terhindar dari Karhutla sepanjang 2026.

Administratur KPH Mantingan Rohasan berpesan agar jajaran Perhutani terus hadir di tengah masyarakat dalam melakukan upaya pencegahan.

“Turun ke lapangan. Temui warga. Jelaskan dengan bahasa sederhana. Pencegahan dimulai dari desa,” pesannya. (Mnt/Ism)

Editor: Nasyia

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *