Perhutani BKPH Tangen Dampingi Kodim Sragen Cek Batas Lokasi Rencana Yon TP Seluas 42,28 Hektare

SURAKARTA, (3/11/2026) | Dalam rangka mendukung koordinasi lintas instansi serta memastikan kejelasan kondisi dan batas kawasan, Perhutani melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tangen mendampingi jajaran Kodim Sragen melaksanakan pengecekan batas lokasi rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tangen, Kabupaten Sragen, Selasa (3/11).

Lokasi yang menjadi objek pengecekan memiliki luas sekitar 42,28 hektare. Kegiatan dilakukan melalui peninjauan langsung ke lapangan untuk mencermati batas-batas lokasi, kondisi kawasan, serta kesesuaian data dan informasi yang diperlukan sebagai bahan koordinasi lebih lanjut. Langkah ini menjadi bagian penting untuk menyamakan pemahaman antarpihak sebelum proses perencanaan dan tahapan berikutnya dilaksanakan.

Administratur Perhutani KPH Surakarta, Agus Supriyanto, melalui Kepala BKPH Tangen, Sukar, menyampaikan bahwa pendampingan tersebut merupakan bentuk dukungan Perhutani terhadap koordinasi dengan jajaran TNI, khususnya dalam kegiatan pengecekan lapangan dan pencocokan batas lokasi. Menurutnya, setiap rencana pemanfaatan kawasan harus memperhatikan ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan aspek pengelolaan dan kelestarian hutan.

“Perhutani mendukung koordinasi dan pengecekan bersama ini agar kondisi serta batas lokasi dapat diketahui secara jelas. Kami berharap seluruh tahapan perencanaan dilakukan melalui komunikasi yang baik, memperhatikan ketentuan yang berlaku, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian. Dengan demikian, setiap rencana kegiatan dapat berjalan tertib tanpa mengabaikan fungsi dan kelestarian kawasan hutan,” ungkap Sukar saat menyampaikan pesan Administratur.

Danzibang Agus menyampaikan apresiasi atas pendampingan Perhutani BKPH Tangen dalam pelaksanaan pengecekan batas lokasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa peninjauan langsung diperlukan untuk memperoleh gambaran kondisi lapangan sekaligus mencocokkan batas lokasi dengan data yang menjadi acuan perencanaan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Perhutani BKPH Tangen yang telah mendampingi kegiatan pengecekan ini. Melalui peninjauan bersama, diharapkan batas dan kondisi lokasi seluas 42,28 hektare dapat diketahui secara lebih jelas sehingga menjadi bahan pendukung dalam proses perencanaan selanjutnya. Koordinasi dan komunikasi antarpihak akan terus diperlukan agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan,” jelas Agus.

Melalui kegiatan pengecekan bersama ini, Perhutani BKPH Tangen berharap koordinasi dengan Kodim Sragen dapat terus terjalin dengan baik dan konstruktif. Hasil peninjauan diharapkan menjadi bahan evaluasi serta pertimbangan bagi tahapan perencanaan berikutnya dengan tetap memperhatikan aspek administrasi, ketentuan pemanfaatan kawasan, dan kelestarian lingkungan.

Perhutani berkomitmen mendukung koordinasi lintas instansi serta memastikan pengelolaan kawasan hutan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan memberikan manfaat sesuai peraturan yang berlaku.(Ska/Mar).

Editor: Baim

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *