Perhutani KPH Cepu dan Polri Sinkronkan Peta Kerawanan untuk Perkuat Pengamanan Hutan

CEPU (03/11/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kedewan melakukan sinkronisasi data peta kawasan hutan dengan peta kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) milik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi sekaligus mengidentifikasi titik-titik kawasan hutan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih terarah.

Mewakili Administratur KPH Cepu, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kedewan, Agun Supriyanto, menyampaikan bahwa penyelarasan data peta kawasan hutan milik Perhutani dengan sistem peta kerawanan Polri sangat penting untuk mendukung efektivitas pengamanan. Melalui sinkronisasi tersebut, kedua pihak dapat mengidentifikasi titik koordinat kawasan hutan yang berpotensi mengalami gangguan keamanan.

“Dengan menyatukan data peta kawasan hutan Perhutani dan peta kerawanan milik Polri, kita dapat mengetahui lokasi-lokasi yang paling rawan. Dengan demikian, langkah pencegahan dan pengawasan bisa dilakukan secara tepat sasaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kedewan, Ajun Komisaris Polisi Edy Priyono, menjelaskan bahwa integrasi data spasial kawasan hutan Perhutani dengan sistem peta kerawanan kamtibmas Polri dapat dilakukan menggunakan teknologi Geographic Information System (GIS) melalui analisis tumpang susun (overlay analysis). Metode tersebut memungkinkan penggabungan beberapa lapisan informasi peta untuk menghasilkan gambaran wilayah berdasarkan tingkat kerawanannya.

“Melalui integrasi data berbasis GIS, kita dapat memperoleh titik-titik koordinat dengan tingkat kerawanan tertinggi secara lebih akurat. Informasi ini akan mempermudah upaya mitigasi, pengawasan, hingga penegakan hukum apabila ditemukan gangguan keamanan di kawasan hutan,” jelasnya.

Lebih lanjut, sinkronisasi peta tersebut diharapkan dapat menjadi sarana pendukung dalam menyusun strategi patroli bersama antara petugas Perhutani dan jajaran kepolisian. Dengan adanya informasi lokasi yang lebih terperinci, kegiatan patroli dapat difokuskan pada wilayah yang memiliki potensi gangguan keamanan, baik berupa pencurian kayu, perambahan kawasan hutan, maupun bentuk gangguan lainnya.

Senada dengan hal tersebut, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Luluk Eko Cahyono menyampaikan bahwa pemanfaatan data peta kerawanan menjadi langkah penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengamanan di lapangan. Menurutnya, informasi yang terintegrasi akan membantu petugas memahami kondisi wilayah, meningkatkan kewaspadaan, serta mempercepat koordinasi apabila ditemukan indikasi gangguan keamanan di kawasan hutan.

Melalui sinkronisasi data peta kerawanan ini, Perhutani dan Polri berharap dapat membangun pola pengamanan kawasan hutan yang semakin terpadu, efektif, dan berbasis informasi spasial. Sinergi kedua institusi tersebut tidak hanya bertujuan mencegah tindak pelanggaran hukum, tetapi juga menjaga kelestarian hutan sebagai aset negara agar tetap memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat. (Cpu/Pai).

Editor: Nasyia

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *