CEPU (25/09/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu bersama Tim Tanggap Bencana Kecamatan Jiken dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jiken melakukan pemadaman titik api yang terpantau di kawasan hutan petak 90B, Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Cabak, wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cabak, Kamis (24/09).
Mewakili Administratur KPH Cepu, Kepala BKPH Cabak, Sutanto, menyampaikan bahwa sesaat setelah menerima informasi mengenai adanya titik api, petugas Perhutani bersama unsur terkait segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan. Tim melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan sumber api sekaligus mengetahui kondisi serta potensi penyebaran api di kawasan hutan.
“Dalam proses pemadaman, petugas melakukan upaya pemadaman secara manual dengan peralatan yang tersedia. Penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan mengutamakan keselamatan personel serta memastikan titik api benar-benar padam sehingga tidak kembali menyala dan merambat ke area lainnya,” ungkap Sutanto.
Kapolsek Jiken, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sulbekti, menyampaikan bahwa pihaknya bersama tim gabungan bergerak cepat setelah menerima laporan adanya titik api. Menurutnya, penanganan sejak dini sangat penting untuk mencegah api berkembang, terutama pada kondisi kawasan hutan yang memiliki potensi rawan kebakaran.
“Begitu menerima informasi adanya titik api, kami langsung berkoordinasi dengan Tim Tanggap Bencana dan Forkopimcam Jiken untuk melakukan pemadaman. Kami berupaya agar api segera dapat dikendalikan dan tidak meluas ke kawasan hutan lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Komandan Rayon Militer (Danramil) 06/Jiken, Kodim 0721/Blora, Pembantu Letnan Satu (Peltu) Budi, menyampaikan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendukung penuh langkah cepat yang dilakukan secara bersama-sama dalam penanganan kebakaran hutan. Sinergi antarinstansi dinilai penting untuk mempercepat proses pemadaman sekaligus menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung.
“Kami bersama Forkopimcam Jiken dan tim terkait akan terus mendukung upaya penanganan kebakaran hutan. Kecepatan dalam merespons setiap laporan titik api sangat diperlukan agar potensi kebakaran dapat segera dikendalikan dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” terangnya.
Dengan adanya penanganan secara bersama tersebut, Perhutani KPH Cepu bersama Forkopimcam dan Tim Tanggap Bencana Kecamatan Jiken berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran hutan. Pemantauan kawasan dan koordinasi lintas sektor juga terus dilakukan sebagai langkah pencegahan dan perlindungan terhadap kelestarian hutan. (Cpu/Pai)
Editor: Nasyia
Copyright © 2026
















Leave a Reply