Perhutani Pekalongan Timur Pastikan Kejelasan Batas Kawasan Hutan melalui Pengecekan Pal Batas

PEKALONGAN TIMUR (14/10/2026) | Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah melalui Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur melaksanakan pengecekan pal batas kawasan hutan di Petak 17B-1, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tambaksari. Kegiatan ini dilakukan bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Lingkungan Hidup sebagai upaya memastikan kejelasan batas antara kawasan hutan dan tanah milik masyarakat, sekaligus mendukung tertib administrasi serta kepastian batas kawasan hutan.

Dalam kegiatan tersebut, Administratur KPH Pekalongan Timur yang diwakili oleh Kepala Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan, Rio Alfan Nur Firdausy, hadir bersama Safiudin dari Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup. Kedua pihak melakukan pengecekan langsung terhadap pal batas di lokasi untuk memastikan keberadaan dan kejelasan tanda batas antara kawasan hutan dan lahan milik masyarakat.

Pengecekan pal batas ini menjadi langkah penting untuk menjaga kepastian status kawasan hutan sekaligus meminimalkan potensi kesalahpahaman terkait batas penguasaan lahan. Melalui pemeriksaan langsung di lapangan, informasi mengenai batas kawasan hutan diharapkan dapat dipahami dengan baik oleh seluruh pihak yang berkepentingan.

Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara Perhutani KPH Pekalongan Timur dan instansi pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan kawasan hutan, penataan batas, serta penanganan permasalahan agraria yang berkaitan dengan kawasan hutan.

Perhutani KPH Pekalongan Timur berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian dan keamanan kawasan hutan melalui pengawasan, pemeliharaan tanda batas, serta koordinasi dengan instansi terkait. Melalui kegiatan pengecekan pal batas ini, kejelasan batas antara kawasan hutan dan tanah milik masyarakat diharapkan tetap terjaga sehingga mendukung pengelolaan hutan yang tertib dan berkelanjutan serta memberikan kepastian bagi masyarakat.

Melalui sinergi lintas instansi, Perhutani KPH Pekalongan Timur terus mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antara pengelolaan kawasan hutan dan kepentingan masyarakat dengan tetap mengedepankan ketentuan yang berlaku serta prinsip kelestarian hutan. (Pkt/Ran)

Editor: Annisha

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *