Perhutani KPH Cepu Tingkatkan Kepedulian Lingkungan melalui Pemasangan Plang Larangan Buang Sampah

CEPU (10/09/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu melalui Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gerdusapi, Sawiji, meningkatkan upaya menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan hutan dengan memasang plang larangan membuang sampah di sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi pembuangan sampah sembarangan pada Kamis (10/09). Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mencegah pencemaran kawasan hutan akibat aktivitas masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

Pemasangan plang larangan tersebut diharapkan dapat memberikan edukasi sekaligus mengingatkan masyarakat dan pengguna jalan agar tidak membuang sampah di kawasan hutan. Selain mengganggu keindahan lingkungan, tumpukan sampah juga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti pencemaran tanah dan air, munculnya bau tidak sedap, serta berpotensi menjadi sumber penyakit.

Administratur KPH Cepu melalui Kepala RPH Gerdusapi, Sawiji, menegaskan bahwa menjaga kebersihan hutan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan di kawasan hutan. Pemasangan plang ini merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif agar kita bersama-sama menjaga kebersihan serta kelestarian hutan,” ungkap Sawiji.

Lebih lanjut, Sawiji berharap keberadaan plang larangan tersebut tidak hanya menjadi tanda peringatan, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Masyarakat juga diimbau membuang sampah pada tempat yang telah disediakan serta tidak meninggalkan sampah ketika beraktivitas di sekitar kawasan hutan.

Selain memasang plang, Sawiji mengajak masyarakat sekitar untuk turut melakukan pengawasan dan memberikan teguran secara persuasif apabila menemukan aktivitas pembuangan sampah sembarangan.

“Sinergi antara petugas dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan kawasan hutan yang bersih, aman, dan nyaman,” jelasnya.

Masyarakat sekitar menyambut baik pemasangan plang larangan tersebut. Salah seorang warga, Sumiati, mengatakan bahwa keberadaan kawasan hutan yang bersih akan memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.

“Kami mendukung langkah Perhutani karena kebersihan hutan harus dijaga bersama. Kami juga akan mengingatkan warga agar tidak membuang sampah sembarangan,” ungkap Sumiati. (Cpu/Pai).

Editor: Nisa

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *