Perhutani KPH Kebonharjo Perkuat Perlindungan Ekosistem Hutan melalui Sosialisasi Lingkungan

KEBONHARJO (19/08/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo memperkuat upaya menjaga kelestarian ekosistem hutan dan menciptakan lingkungan kerja yang aman serta berwawasan lingkungan melalui kegiatan sosialisasi edukatif bersama sejumlah instansi terkait. Kegiatan tersebut berlangsung di petak 57A Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tuder, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tuder, pada Rabu (19/08).

Sosialisasi tersebut berfokus pada tiga agenda utama, yaitu pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3), penegakan larangan perburuan satwa dilindungi, serta pencegahan gangguan terhadap ekosistem perikanan di kawasan hutan.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Sub Seksi (KSS) Lingkungan, Kepala BKPH Tuder beserta jajaran, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Sale, Kepolisian Sektor (Polsek) Sale, Koramil setempat, masyarakat sekitar hutan, pesanggem, serta perwakilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Administratur KPH Kebonharjo melalui Kepala Sub Seksi (KSS) Lingkungan, Lilik Sutrisno, menyampaikan bahwa sinergi lintas instansi merupakan langkah preventif untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kawasan hutan dari berbagai ancaman kerusakan lingkungan.

“Pengelolaan limbah B3 yang tepat merupakan wujud kepatuhan terhadap standar pemeliharaan lingkungan hidup. Di sisi lain, kita juga memperketat pengawasan terhadap praktik perburuan liar dan penangkapan ikan menggunakan cara-cara terlarang, seperti potasium atau setrum listrik, yang dapat merusak keanekaragaman hayati,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sale, AKP Warjono, menyambut baik langkah proaktif Perhutani KPH Kebonharjo dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat desa sekitar hutan agar turut berperan aktif sebagai mitra dalam perlindungan kawasan hutan.

Petugas juga menegaskan bahwa perburuan satwa menggunakan senapan angin, jerat, maupun racun merupakan tindakan yang dapat melanggar ketentuan hukum. Perlindungan terhadap satwa liar dinilai penting untuk menjaga keseimbangan dan keberlangsungan ekosistem hutan.

Selain membahas perlindungan satwa, sosialisasi juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga ekosistem perairan di kawasan hutan. Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan metode penangkapan ikan yang dapat merusak lingkungan dan mengancam keberadaan berbagai jenis biota perairan.

Pengelolaan bahan berbahaya dan beracun juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Masyarakat dan pihak terkait diharapkan memahami pentingnya penanganan serta pengelolaan limbah secara tepat agar tidak menimbulkan pencemaran yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan.

Melalui sinergi antara Perhutani, aparat keamanan, pemerintah, serta masyarakat sekitar hutan, upaya perlindungan kawasan diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting karena mereka berinteraksi secara langsung dengan kawasan hutan dalam aktivitas sehari-hari.

Perhutani KPH Kebonharjo terus mendorong terbentuknya kepedulian bersama agar pemanfaatan kawasan hutan tetap berjalan secara bertanggung jawab. Produktivitas masyarakat melalui kegiatan pertanian dan pemanfaatan hasil hutan diharapkan dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Kegiatan sosialisasi kemudian ditutup dengan pemasangan papan imbauan mengenai larangan berburu dan penangkapan ikan secara ilegal. Papan tersebut akan ditempatkan di sejumlah titik yang dinilai rawan di kawasan hutan KPH Kebonharjo sebagai pengingat sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Perhutani KPH Kebonharjo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian hutan, melindungi keanekaragaman hayati, serta menciptakan lingkungan kawasan hutan yang aman dan berkelanjutan. (Kbh/Ari)

Editor: Nasyia
Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *