Perhutani KPH Kendal Komitmen Penuhi Standar Pengelolaan Hutan Lestari melalui Audit PHL

KENDAL  (27/04/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal bersama Tim Internal Audit Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) melaksanakan audit persiapan pemenuhan data PHL atau penilaian kinerja PHL 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesiapan dokumen aspek ekologi, sosial, dan ekonomi. Audit internal tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kantor Perhutani KPH Kendal pada 27/04.

Administratur KPH Kendal Muhadi, Wakil Administratur KPH Kendal La Ode Sahara, Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata Sentot, Kepala Seksi Perencanaan Sumber Daya Hutan dan Bina Bisnis Mita, Kepala Seksi Keuangan Tiuk, Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, dan Tata Kelola Maswan, tim audit bidang prasyarat dan Verifikasi Legalitas dan Hasil Hutan (VLHH), serta jajaran pejabat struktural lingkup KPH Kendal turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Administratur KPH Kendal Muhadi menegaskan kesiapan dalam mendukung pelaksanaan audit dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan. Ia menyampaikan bahwa Perhutani KPH Kendal memastikan penyediaan seluruh dokumen yang dibutuhkan oleh tim audit, baik internal maupun eksternal, termasuk data legalitas, aspek ekologi, sosial, dan ekonomi, serta memperkuat tata kelola perusahaan yang baik.

Ia menambahkan bahwa fokus penilaian audit mencakup verifikasi dokumen untuk memastikan kesesuaian operasional di lapangan dengan kriteria PHL yang berlaku, termasuk pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

Ia juga menjelaskan bahwa tindak lanjut meliputi perbaikan dokumen, prosedur, maupun kondisi lapangan, termasuk perbaikan batas kawasan, pengelolaan spesies dilindungi, serta pemenuhan aspek prasyarat. Selain itu, penguatan manajemen risiko dilakukan untuk menindaklanjuti poin-poin observasi dari audit sebelumnya agar standar PHL tetap terpenuhi.

Kepala Urusan Kesisteman KPH Kendal Eva menyampaikan bahwa audit internal PHL dilaksanakan oleh delapan auditor yang terdiri atas bidang prasyarat, produksi, ekologi, tanaman, keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja, sosial, serta VLHH. Ia menjelaskan bahwa audit ini bertujuan menilai kesiapan Perhutani dalam menghadapi audit eksternal serta mengawal penerapan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian melalui penilaian kinerja PHL dan verifikasi legalitas hasil hutan.

Ia menambahkan bahwa sebelum audit sertifikasi resmi, Perhutani melaksanakan audit internal untuk mengidentifikasi kesenjangan data serta memperbaiki hasil observasi yang ditemukan.

Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan wilayah Kendal, Sutrisno, menyampaikan harapannya agar pelaksanaan audit Pengelolaan Hutan Lestari ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar hutan. Ia berharap melalui peningkatan tata kelola hutan, kesejahteraan masyarakat desa hutan juga dapat terus meningkat seiring dengan terjaganya kelestarian hutan.

Melalui kegiatan ini, Perhutani KPH Kendal menegaskan komitmennya dalam melakukan perbaikan berkelanjutan guna memenuhi kriteria Pengelolaan Hutan Lestari serta menyukseskan proses sertifikasi atau penilaian PHL demi mempertahankan sertifikat yang telah dimiliki. (Kdl/Tmy)

Editor: Diono
Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *