Administratur, KPH Pekalongan Barat, melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bumijawa, Taufiq, yang hadir langsung dalam pertemuan tersebut, menjelaskan bahwa para penggarap lahan di kawasan hutan harus melaksanakan hak dan kewajiban mereka.
Ia, menegaskan bahwa penggarap berkewajiban ikut bertanggung jawab menjaga tanaman kehutanan yang ada di lahan garapannya, serta mengimbau untuk tidak merusak atau menyemprot tanaman hingga mati.
“Kelestarian hutan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat bersinergi dengan Perhutani, dalam menjaga kelestarian hutan di KPH Pekalongan Barat, khususnya di RPH Batumerah, BKPH Bumijawa,” ujarnya.
Ia, menambahkan bahwa pembinaan sekaligus komunikasi seperti ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan serta sumber mata air. Kegiatan ini, difokuskan pada upaya pengamanan hutan dan antisipasi perambahan.
Sementara itu, Ketua relawan Ficus Batumirah, sekaligus tokoh masyarakat Desa Batumirah, Amin, menyambut baik kegiatan silaturahmi dan koordinasi tersebut.
Ia, menilai sinergi yang telah terjalin perlu terus dipertahankan.
“Kami mendukung upaya Perhutani, dalam menjaga kelestarian hutan dan sumber mata air serta menjaga keamanan kawasan. Kami juga mengimbau masyarakat agar turut menjaga hutan dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum,” ujarnya.
Ia, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung dan membantu Perhutani, dalam upaya pelestarian hutan, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak merusak hutan.
“Kelestarian hutan adalah tanggung jawab bersama, dan kami siap berperan aktif dalam menjaganya,” pungkasnya. (Pkb/Sgy)
Leave a Reply