PEKALONGAN BARAT (01-07-2026) | Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja pegawai, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 38 pegawai aktif serta SK Kenaikan Gaji Berkala (KGB) kepada 62 pegawai aktif. Penyerahan SK secara simbolis kepada pegawai yang bertugas di Kantor KPH Pekalongan Barat dilaksanakan di halaman Kantor Perhutani KPH Pekalongan Barat dan dipimpin langsung oleh Administratur/Kepala KPH Pekalongan Barat, Selasa (30-06-2026).
Kegiatan ini menjadi salah satu wujud komitmen perusahaan dalam memberikan penghargaan kepada pegawai yang telah memenuhi persyaratan administrasi maupun penilaian kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Administratur/Kepala KPH Pekalongan Barat Maria Endah Ambarwati menyampaikan bahwa kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala bukan hanya merupakan hak pegawai, tetapi juga bentuk pengakuan perusahaan atas dedikasi, disiplin, dan kontribusi nyata dalam mendukung pencapaian target perusahaan.
“Semoga dengan diterimanya SK kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan semangat dalam bekerja. Jadikan penghargaan ini sebagai pemacu untuk memberikan kinerja terbaik demi kemajuan Perhutani KPH Pekalongan Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi SDM Irene Puspita Dewi menjelaskan bahwa sebanyak 38 pegawai menerima SK Kenaikan Pangkat, dengan rincian kenaikan pangkat dari golongan III/1 ke III/2 sebanyak dua orang, dari II/4 ke III/1 sebanyak satu orang, dan dari II/2 ke II/3 sebanyak 35 orang. Menurutnya, kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk pengembangan karier sesuai kompetensi, masa kerja, dan prestasi yang telah dicapai.
Selain itu, sebanyak 62 pegawai menerima SK Kenaikan Gaji Berkala sebagai penghargaan atas masa kerja dan pemenuhan persyaratan sesuai peraturan yang berlaku.
“Para penerima SK menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta apresiasi yang diberikan perusahaan. Mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kerja, menjaga integritas, serta memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” katanya.
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Tegal Agus Masani mengapresiasi pemberian SK kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala kepada pegawai Perhutani KPH Pekalongan Barat. Menurutnya, selain sebagai bentuk apresiasi dan perhatian perusahaan kepada pegawai, hal tersebut juga menjadi salah satu indikator terjalinnya hubungan yang harmonis antara manajemen Perhutani KPH Pekalongan Barat dengan karyawan maupun serikat pekerja.
Ia menambahkan, kondisi tersebut merupakan wujud sinergi dan kebersamaan yang baik dalam mendukung peningkatan produktivitas kerja. (Pkb/Sgy)
Editor: Naya
Copyright © 2026
















Leave a Reply