KENDAL – (20/10/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal mengikuti rapat koordinasi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bersama Pemerintah Kabupaten Kendal. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Tirto Arum, Kendal, pada Selasa (20/10).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal dan dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kendal, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Kendal, pimpinan badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD), akademisi Universitas Gadjah Mada selaku tim penyusun, serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Plantungan, Kangkung, dan Singorojo.
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi lintas instansi untuk membahas penyusunan RDTR sebagai pedoman perencanaan dan pemanfaatan ruang wilayah secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Keikutsertaan Perhutani KPH Kendal merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan penataan ruang yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk kebijakan pengelolaan kawasan hutan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, sinergi antara Perhutani dan Pemerintah Kabupaten Kendal menjadi salah satu aspek penting, khususnya dalam menyelaraskan perencanaan tata ruang dengan fungsi dan keberadaan kawasan hutan. Hal ini diperlukan agar pembangunan wilayah dapat berjalan secara terencana dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.
Administratur KPH Kendal, Muhadi, melalui Kepala Sub Seksi Perencanaan Sumber Daya Hutan (SDH), Isna Maulidah, menyampaikan bahwa Perhutani mendukung koordinasi dan komunikasi yang konstruktif dengan Pemerintah Kabupaten Kendal serta para pemangku kepentingan terkait. Melalui keterlibatan dalam penyusunan RDTR, berbagai kepentingan pembangunan daerah diharapkan dapat diselaraskan dengan kebijakan pengelolaan hutan secara bijaksana dan bertanggung jawab.
“Perhutani KPH Kendal mendukung koordinasi dan komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan terkait. Melalui keterlibatan dalam proses penyusunan RDTR, diharapkan berbagai kepentingan pembangunan daerah dapat diselaraskan dengan kebijakan pengelolaan hutan secara bijaksana dan bertanggung jawab,” ujar Isna.
Ia menambahkan bahwa Perhutani KPH Kendal berharap kegiatan ini dapat mendorong terjalinnya kerja sama yang semakin baik dengan Pemerintah Kabupaten Kendal dalam mendukung perencanaan pembangunan wilayah yang tertib dan berkelanjutan, sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan demi kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal, Daryanto, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menghimpun informasi dan mengidentifikasi berbagai isu di tiga wilayah perencanaan (WP), yaitu Kecamatan Plantungan, Kangkung, dan Singorojo. Menurutnya, wilayah yang bersinggungan dengan kawasan hutan Perhutani berada di Kecamatan Singorojo sehingga keterlibatan Perhutani KPH Kendal diperlukan dalam proses penyusunan RDTR di wilayah tersebut.
“Kami meminta pihak pengelola hutan, dalam hal ini Perhutani KPH Kendal, untuk berkontribusi dalam penyusunan RDTR wilayah perencanaan Singorojo. Kami berharap pengelolaan wilayah di Kabupaten Kendal dapat didukung melalui kolaborasi dan sinergi program kerja serta pelaksanaan kegiatan antarpemangku kepentingan,” ujar Daryanto.
Melalui rapat koordinasi ini, Perhutani KPH Kendal berharap terwujudnya sinergi yang semakin baik dengan Pemerintah Kabupaten Kendal dan para pemangku kepentingan dalam merencanakan pembangunan wilayah. Dengan koordinasi yang terarah, penyusunan RDTR diharapkan dapat mendukung pembangunan berkelanjutan sekaligus menjaga fungsi dan kelestarian kawasan hutan. (Knd/Mwn).
Editor: Intan
Copyright © 2026
















Leave a Reply