Antisipasi Kebakaran Hutan, Perhutani dan Kepolisian Perkuat Koordinasi Pencegahan Karhutla

KEDU SELATAN (13/10/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan melalui Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sikayu, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gombong Selatan, melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Buayan untuk meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menjaga keamanan kawasan hutan.

Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antara Perhutani dan kepolisian dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan, gangguan keamanan, serta berbagai aktivitas yang dapat mengancam kelestarian kawasan hutan.

Kepala RPH Sikayu, Sukisno, menyampaikan kepada Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Buayan, Walali Saebani, bahwa koordinasi dengan kepolisian sangat diperlukan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi karhutla maupun gangguan keamanan hutan.

“Koordinasi dengan Polsek Buayan perlu terus dilakukan. Melalui komunikasi dan kerja sama yang baik, kami berharap potensi kebakaran dan gangguan keamanan hutan dapat diantisipasi sejak dini sehingga kelestarian hutan tetap terjaga,” ujar Sukisno.

Sementara itu, Kapolsek Buayan, Walali Saebani, menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh jajaran RPH Sikayu. Sinergi antara Perhutani dan kepolisian diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan karhutla sekaligus menciptakan situasi keamanan yang kondusif di kawasan hutan dan sekitarnya.

Melalui koordinasi ini, Perhutani KPH Kedu Selatan melalui BKPH Gombong Selatan dan RPH Sikayu berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dengan Polsek Buayan beserta jajaran serta para pemangku kepentingan terkait.Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan hutan, meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran, serta mendukung pengelolaan hutan yang aman, lestari, dan berkelanjutan.(Kds/Bhs)

Editor: Febby

Copyright © 2026,

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *