Sinergi Perhutani KPH Gundih Bersama Kejari Grobogan dan Masyarakat dalam Menjaga Kelestarian Hutan

GUNDIH, (05/11/2026) | Di tengah ancaman fenomena El Nino, Perum Perhutani KPH Gundih dan Kejaksaan Negeri Grobogan memilih langkah nyata untuk menjaga kelestarian hutan dengan hadir langsung di tengah masyarakat melalui kegiatan Jaksa Masuk Hutan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerja sama kedua instansi di bidang perdata dan tata usaha negara. Fokusnya tidak hanya pada upaya litigasi, tetapi juga langkah nonlitigasi untuk mendukung kelestarian hutan.

Kegiatan yang digelar di objek wisata Sendang Coyo ini berlangsung di petak 21 E, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Panunggalan, Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Coyo, wilayah kerja Perum Perhutani KPH Gundih, tepatnya di Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Rabu (04/11/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Grobogan beserta jajaran, Administratur Perhutani KPH Gundih beserta jajaran, Kapolsek Panunggalan, Danramil Panunggalan, serta masyarakat sekitar kawasan hutan.

Administratur Perhutani KPH Gundih, Ronny Merdiyanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kebakaran menjadi salah satu gangguan utama yang perlu diwaspadai saat ini. Fenomena El Nino menyebabkan kawasan hutan, khususnya di wilayah KPH Gundih, semakin rawan mengalami kebakaran dan kekeringan. Namun, upaya penanganan kebakaran tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Menurutnya, sinergi antara Perhutani, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPBD, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah serta mengendalikan kebakaran hutan. “Insyaallah dengan sinergi yang baik, kita bersama-sama bahu-membahu untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan, serta tetap menjaga kelestarian hutan dan lingkungan, sehingga mata air dapat terus terjaga dan udara segar dapat terus kita hirup sehari-hari,” ujar Ronny.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Grobogan, Hendi Hardica, menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya hadir ketika terjadi pelanggaran. Melalui penyuluhan hukum di bidang kehutanan, Kejaksaan ingin memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar hutan agar turut memahami pentingnya menjaga kelestarian kawasan hutan.

“Kami bekerja sama dengan Perhutani, Polsek, Koramil, dan semua elemen masyarakat, berkolaborasi untuk memberikan penerangan kepada masyarakat guna mencegah dan meminimalkan dampak kerusakan hutan,” kata Hendi.Menurutnya, tanggung jawab menjaga hutan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Perhutani.”Hutan itu sangat penting bagi masyarakat, sehingga tanggung jawab pemeliharaan kawasan hutan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Hendi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan Grobogan yang masih terjaga dengan baik, khususnya kawasan sekitar Sendang Coyo yang memberikan suasana sejuk dan asri. Ia berharap silaturahmi dan sinergi yang telah terjalin dapat terus berlanjut serta memberikan manfaat bagi Perhutani dan masyarakat.(Gdh/Dwi).

Editor: Intan

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *