TELAWA (01/10/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa melaksanakan pemantauan kegiatan produksi di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Telawa, Kamis (01/10). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme kinerja lapangan, khususnya pada lini produksi, penerimaan kayu hasil tebangan, serta percepatan proses pengaplingan di TPK.
Administratur KPH Telawa Titus Aryanto bersama Penguji Kayu Edi Sutanto dan Kepala TPK Telawa Doni menekankan pentingnya pembinaan teknis penatausahaan persediaan hasil hutan kayu. Percepatan setiap tahapan penerimaan kayu hasil tebangan, pengujian, hingga pengaplingan diharapkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan teknis sehingga kayu produksi dapat segera dipasarkan sebagai sumber pendapatan perusahaan.
“Proses penerimaan kayu di TPK diharapkan berjalan cepat dan tertib administrasi. Selanjutnya, proses pengujian kayu serta entri Daftar Kayu Bulat (DKB) harus dilakukan secara cermat dan cepat. Dengan pengawasan yang ketat, kami berharap kegiatan produksi dapat berjalan tertib, aman, dan memberikan pendapatan yang optimal bagi perusahaan,” jelas Titus.
Ia menambahkan, kelancaran dan ketertiban tata usaha hasil hutan akan berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan perusahaan. Selain itu, Titus menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antara petugas lapangan, penguji kayu, dan petugas TPK untuk menciptakan sistem kerja yang lebih efektif dan efisien.
Sementara itu, Penguji Kayu Edi Sutanto menyampaikan bahwa pengujian kayu untuk menentukan mutu kayu yang siap dijual dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan serta nilai ekonomi kayu yang diminati pasar.
Di tempat terpisah, pedagang kayu Kandar mengapresiasi proses pengaplingan dan administrasi di TPK Telawa. Menurutnya, produk kayu Perhutani yang disertai administrasi secara tertib memberikan rasa aman kepada pedagang sekaligus meningkatkan kepercayaan pembeli. Kondisi tersebut juga membantu pedagang terhindar dari risiko illegal logging.
“Dengan pelayanan yang diberikan TPK Perhutani, tertibnya pengaplingan kayu, serta didukung administrasi hasil hutan yang baik, kami merasa puas sebagai konsumen,” imbuh Kandar.
Melalui kegiatan pemantauan dan pembinaan teknis tersebut, Perhutani berharap kompetensi dan profesionalisme dalam penatausahaan persediaan hasil hutan kayu semakin meningkat. Selain itu, pelayanan penjualan kayu diharapkan semakin optimal sebagai salah satu ujung tombak pendapatan perusahaan. (TLW/W3P).
Editor: Febby
Copyright ©️ 2026
















Leave a Reply