CEPU, (05/10/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu terus meningkatkan upaya pengamanan dan perlindungan kawasan hutan dengan memastikan keutuhan serta keberadaan pal batas kawasan, Senin (05/10). Kegiatan pengecekan dilakukan untuk memastikan pal batas tetap berada pada posisi semestinya, mudah dikenali, serta tidak mengalami kerusakan maupun perubahan yang dapat menimbulkan ketidakjelasan batas antara kawasan hutan dan lahan masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara berkala oleh jajaran Perhutani di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Nglobo. Petugas melakukan pengecekan kondisi fisik pal batas, membersihkan area di sekitar pal, serta memastikan tanda batas dapat terlihat dengan jelas. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kepastian batas kawasan sekaligus mendukung tertib pengelolaan hutan.
Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Nglobo Achmad Kairul Salam menyampaikan bahwa keberadaan pal batas memiliki peran penting sebagai penanda dan acuan dalam pengelolaan kawasan hutan.
“Kami secara rutin melakukan pengecekan pal batas untuk memastikan kondisinya tetap utuh dan keberadaannya mudah dikenali. Pal batas ini menjadi salah satu penanda penting dalam menjaga kejelasan batas kawasan hutan,” jelasnya.
Menurut Achmad Kairul Salam, pemeliharaan pal batas tidak hanya menjadi tanggung jawab Perhutani, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan dukungan masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar kawasan hutan. Dengan adanya kesadaran bersama, potensi kerusakan, pemindahan, atau hilangnya pal batas dapat diminimalkan sehingga pengelolaan kawasan hutan dapat berjalan secara tertib dan aman.
Sementara itu, warga yang rumahnya berada dekat dengan pal batas, Masirah, menyampaikan bahwa keberadaan tanda batas tersebut sangat membantu masyarakat dalam mengetahui batas kawasan hutan.
“Dengan adanya pal batas yang jelas, kami menjadi lebih memahami batas antara kawasan hutan dan lingkungan tempat tinggal. Kami juga ikut menjaga agar pal tidak rusak atau hilang,” ungkapnya.
Masyarakat sekitar juga diimbau untuk tidak memindahkan, merusak, maupun mengubah posisi pal batas yang telah ditetapkan. Apabila ditemukan pal batas dalam kondisi rusak atau hilang, masyarakat diharapkan segera menyampaikan informasi kepada petugas Perhutani agar dapat dilakukan pengecekan dan tindak lanjut.
Melalui kegiatan pengecekan dan pemeliharaan secara rutin, Perhutani KPH Cepu berkomitmen menjaga keutuhan pal batas kawasan sebagai bagian dari upaya perlindungan hutan dan pencegahan potensi konflik batas. Sinergi antara Perhutani dan masyarakat diharapkan dapat terus terjalin sehingga keberadaan batas kawasan tetap terjaga dan pengelolaan hutan dapat berlangsung secara tertib, aman, dan berkelanjutan. (Cpu/Pai).
Editor: Farah
Copyright ©️ 2026
















Leave a Reply