MANTINGAN (19/06/2026) | Bertempat di ruang sidang Kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan, Administratur KPH Mantingan, Rohasan, bersama jajaran melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan calon mitra tebu eksisting sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) berdasarkan Peraturan Direksi (Perdir) Nomor 13 Tahun 2023 tentang kemitraan pemanfaatan kawasan hutan untuk komoditas tebu, Jumat (19/06).
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran KPH Mantingan serta perwakilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Bangunwono Desa Mbedingin, LMDH Trisnowono Desa Ledok, dan LMDH Sumber Rejeki Desa Kedungbacin, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora.
Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah awal penguatan kemitraan antara Perhutani dan masyarakat desa hutan. Melalui skema kemitraan tebu, diharapkan produktivitas lahan meningkat, pendapatan anggota LMDH bertambah, serta pengelolaan kawasan hutan tetap berjalan sesuai prinsip kelestarian.
Administratur KPH Mantingan, Rohasan, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan wujud nyata implementasi PKS KKP Perdir Nomor 13 Tahun 2023 yang bertujuan memperkuat tata kelola kemitraan yang produktif dan berkelanjutan.
“Penandatanganan MoU mitra tebu eksisting hari ini merupakan wujud nyata implementasi PKS KKP Perdir Nomor 13 Tahun 2023. KPH Mantingan berkomitmen mengawal kemitraan ini agar berjalan sesuai aturan, tertib administrasi, dan memberikan manfaat langsung bagi LMDH. Kami berharap sinergi dengan LMDH Bangunwono, Trisnowono, dan Sumber Rejeki dapat menjadi contoh pengelolaan kawasan hutan yang produktif sekaligus tetap lestari,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan LMDH, Ngatmin, menyampaikan apresiasi kepada Perhutani KPH Mantingan yang terus memberikan pendampingan dan kepercayaan kepada masyarakat dalam pengembangan kemitraan tebu.
“Kami sangat mengapresiasi KPH Mantingan yang terus mendampingi dan memberikan kepercayaan kepada kami untuk bermitra dalam pengelolaan tebu. Dengan adanya MoU ini, kami semakin bersemangat mengelola lahan. Harapannya, hasil panen nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus tetap menjaga kelestarian hutan. Terima kasih atas bimbingan dan pendampingan dari jajaran KPH Mantingan,” katanya.
Kegiatan penandatanganan MoU ditutup dengan ramah tamah dan diskusi teknis lanjutan. KPH Mantingan bersama LMDH Bangunwono, Trisnowono, dan Sumber Rejeki sepakat untuk menindaklanjuti komitmen tersebut melalui pelaksanaan kegiatan di lapangan secara terukur dan berkelanjutan.
Melalui kemitraan tebu ini, Perhutani berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa hutan sekaligus menjaga fungsi kawasan hutan agar tetap lestari dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang. (Mnt/Ism)
Editor: Naya
Copyright © 2026
















Leave a Reply