Perhutani Kedu Selatan Perkuat Kemitraan dengan 11 LMDH melalui Penandatanganan PKS

KEDU SELATAN (26/10) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama kemitraan dengan 11 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang telah mendapatkan persetujuan kerja sama dari Perhutani. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Perhutani dan masyarakat desa hutan untuk mendukung pengelolaan hutan secara berkelanjutan.

Kegiatan dibuka oleh Administratur KPH Kedu Selatan, Dwi Puspitasari, dan dihadiri oleh jajaran manajemen, KSS, serta perwakilan dari sebelas LMDH penerima persetujuan kemitraan. Penandatanganan tersebut menandai komitmen bersama untuk melaksanakan kerja sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelas LMDH yang menerima persetujuan kerja sama tersebut meliputi LMDH Rimba Lestari, LMDH Somobagyo, LMDH Tani Jaya, LMDH Mugi Lestari, LMDH Rimba Sejahtera, LMDH Harapan Makmur, LMDH Maju Makmur, LMDH Cendana Rukun Sentosa, LMDH Gunungsari, LMDH Maju Makmur, dan LMDH Sumber Urip.

Dalam pelaksanaannya, perjanjian kerja sama kemitraan ini diharapkan menjadi landasan bagi Perhutani dan LMDH untuk membangun hubungan yang produktif, transparan, dan saling mendukung. Melalui kemitraan tersebut, masyarakat desa hutan diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus mengembangkan potensi ekonomi yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.

Administratur KPH Kedu Selatan, Dwi Puspitasari, dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun koordinasi dan tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan kerja sama. Kemitraan yang telah disepakati perlu dijalankan dengan mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan, pelestarian lingkungan, serta komunikasi yang baik di antara seluruh pihak.

Perhutani KPH Kedu Selatan berharap penandatanganan perjanjian ini menjadi awal pelaksanaan kemitraan yang berkesinambungan. Dengan keterlibatan aktif LMDH dan dukungan jajaran Perhutani, pengelolaan hutan diharapkan mampu menjaga keseimbangan fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat peran masyarakat sebagai mitra Perhutani dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan. (Kds/Bhs).

Editor: Annisha

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *