KENDAL (29/06/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal melaksanakan pertemuan bersama Pemerintah Desa Timbang dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Timbang Makmur di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Plelen, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Banyuputih. Pertemuan tersebut bertujuan meningkatkan koordinasi sekaligus menyosialisasikan Kontrak Kerja Sama Pengelolaan (KKP) dan Kontrak Kerja Sama Pengelolaan Perhutani (KKPP) sebagai upaya mendukung pengelolaan hutan yang produktif dan berkelanjutan. Kegiatan berlangsung di Kantor Kepala Desa Timbang pada Senin (29/06).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif, Edi Sujarno, beserta jajaran, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Banyuputih, Sutrisno, beserta jajaran, Kepala Desa Timbang, Ahmad Mujazin, serta Ketua LMDH Timbang Makmur, Haji Sajari.
Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif, Edi Sujarno, menyampaikan bahwa wilayah RPH Banyuputih berada dalam administrasi Desa Timbang sehingga diperlukan koordinasi yang intensif dengan pemerintah desa dan LMDH guna mendukung pengelolaan hutan secara optimal. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi bersama para pemangku kepentingan dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kabupaten Batang.
Ia menjelaskan bahwa koordinasi dan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan produktivitas pengelolaan hutan, baik pada bidang produksi kayu maupun agroforestri. Selain itu, seluruh bentuk kemitraan bersama LMDH akan bertransformasi ke dalam skema KKP atau KKPP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui sosialisasi ini kami berharap seluruh LMDH memahami mekanisme KKP dan KKPP sehingga pelaksanaan kemitraan dapat berjalan lebih tertib, profesional, serta mampu meningkatkan produktivitas pengelolaan hutan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Banyuputih, Sutrisno, menjelaskan bahwa KKP diperuntukkan bagi LMDH atau kelompok masyarakat yang belum berbadan hukum, sedangkan KKPP ditujukan bagi mitra yang telah memiliki badan usaha.
“Melalui skema tersebut, Perhutani berkomitmen menyeimbangkan aspek kelestarian lingkungan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan melalui pola kemitraan yang sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Kepala Desa Timbang, Ahmad Mujazin, menyambut baik program tersebut. Menurutnya, pola kemitraan yang diterapkan Perhutani memberikan peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pengelolaan kawasan hutan yang legal, produktif, dan saling menguntungkan.
“Kami berharap program KKP maupun KKPP dapat segera terealisasi sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dengan tetap mengedepankan tata kelola yang baik,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua LMDH Timbang Makmur, Haji Sajari, mengapresiasi sosialisasi yang diselenggarakan Perhutani. Menurutnya, program KKP dan KKPP memberikan gambaran yang jelas mengenai peluang pengembangan usaha berbasis kehutanan, seperti agroforestri, agrowisata, dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada pendampingan yang berkelanjutan, transparansi mekanisme, serta sinergi antara Perhutani, pemerintah desa, LMDH, dan seluruh pemangku kepentingan.
Melalui kegiatan ini, Perhutani menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan. Ke depan, LMDH di wilayah Desa Timbang diharapkan dapat berkembang menjadi mitra produktif yang berbadan hukum melalui skema KKPP sehingga mampu menciptakan peluang usaha yang berkelanjutan. (Kdl/Tmy)
Editor: Hening
Copyright © 2026
















Leave a Reply