CEPU (06/07/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Nanas bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jati Kusumo Desa Janjang terus mendorong peningkatan produktivitas agroforestri jagung sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengganggu maupun merusak tanaman kehutanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (06/07).
Mewakili Administratur KPH Cepu, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Nanas Alan Reynaldi Husain menyampaikan bahwa laju pertumbuhan penduduk yang terus meningkat mendorong bertambahnya kebutuhan ruang dan lahan, baik untuk permukiman maupun kegiatan usaha. Kondisi tersebut berpotensi memicu alih fungsi kawasan hutan apabila tidak diimbangi dengan pengelolaan yang bijaksana sehingga dapat menyebabkan meningkatnya lahan kritis, penurunan kesuburan tanah, serta meningkatkan risiko terjadinya bencana seperti banjir dan erosi.
Ia menjelaskan bahwa salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah sistem agroforestri, yakni pemanfaatan lahan hutan yang memadukan tujuan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Melalui sistem ini, tanaman kehutanan dipadukan dengan tanaman sela, seperti jagung atau komoditas pangan lainnya, tanpa mengubah fungsi kawasan hutan maupun merusak tegakan.
“Agroforestri menjadi salah satu solusi yang mampu memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan. Dengan pengelolaan yang tepat, produktivitas lahan dapat meningkat tanpa mengurangi fungsi ekologis kawasan hutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Janjang Tulus Hariyono menjelaskan bahwa penanaman jagung sebagai tanaman sela di kawasan hutan memberikan manfaat, baik dari sisi ekonomi maupun ekologi. Namun demikian, produktivitas tanaman jagung masih menghadapi kendala akibat serangan hama tikus. Oleh karena itu, penggunaan bahan berbahaya dan beracun (B3) harus mengikuti rekomendasi yang berlaku serta memenuhi standar pengelolaan hutan lestari.
Di sisi lain, Ketua LMDH Jati Kusumo Desa Janjang Sudaklan menyampaikan bahwa berkurangnya luas kawasan hutan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti banjir, erosi, tanah longsor, degradasi lahan, penurunan produktivitas tanah, perubahan iklim, hingga berkurangnya keanekaragaman hayati.
“Agroforestri bukan sekadar metode bercocok tanam, melainkan filosofi pengelolaan lahan yang menghormati alam. Dengan memadukan tanaman kehutanan dan tanaman pertanian, sistem ini mampu menciptakan lingkungan yang lebih seimbang dan produktif. Di tengah tantangan perubahan iklim dan meningkatnya tekanan terhadap sumber daya alam, agroforestri menjadi solusi yang mampu menjembatani kebutuhan ekonomi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ungkapnya.
Melalui penerapan sistem agroforestri, Perhutani KPH Cepu berharap produktivitas lahan hutan dapat terus meningkat, kesejahteraan masyarakat sekitar hutan semakin baik, serta kelestarian kawasan hutan tetap terjaga melalui pengelolaan yang berkelanjutan. (Cpu/Pai).
Editor: Hening
Copyright © 2026
















Leave a Reply