TELAWA (10/07/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa kembali menggelar sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan (K3L) serta Environmental and Social Risk Assessment (ESRA) di ruang rapat Kantor KPH Telawa, Jumat (10/07). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Perhutani untuk memastikan seluruh aktivitas pengelolaan hutan berlangsung secara aman, bertanggung jawab, dan sesuai dengan prinsip pengelolaan hutan lestari.
Sosialisasi diikuti oleh jajaran Kepala Urusan Teknik dan Tata Usaha, mandor kemitraan lingkungan dari seluruh Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH), serta perwakilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang diwakili Ketua Koperasi Produsen Wono Mulyo Makmur Pujiono. Materi yang disampaikan meliputi penggunaan pestisida secara aman, pemakaian alat pelindung diri (APD), serta mitigasi risiko lingkungan dan sosial dalam kegiatan pengelolaan hutan.
Administratur KPH Telawa Titus Aryanto menegaskan bahwa sosialisasi K3L dan ESRA bertujuan mewujudkan pengelolaan hutan yang aman, lestari, dan bertanggung jawab secara sosial. Menurutnya, penerapan K3L tidak hanya melindungi keselamatan pekerja, tetapi juga menjaga kelestarian ekosistem hutan. Seluruh petugas dan mitra kerja Perhutani diharapkan memahami klasifikasi pestisida, khususnya bahan aktif yang digunakan, serta disiplin menerapkan prosedur kerja yang aman.
“Setiap kegiatan pengelolaan hutan wajib menerapkan prinsip Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan agar potensi kecelakaan kerja di lapangan dapat diminimalkan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Administratur KPH Telawa Titus Aryanto.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Sub Seksi Paskalis menyampaikan materi mengenai penerapan K3L dan ESRA. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan hutan tidak hanya dituntut produktif, tetapi juga harus menjamin keselamatan pekerja serta meminimalkan risiko terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Sosialisasi ini penting agar petugas lapangan maupun masyarakat memahami jenis-jenis bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diperbolehkan maupun yang dilarang penggunaannya. Bahan kimia akan memberikan manfaat apabila digunakan sesuai ketentuan, namun dapat menimbulkan risiko apabila digunakan secara tidak tepat,” jelas Kepala Sub Seksi Paskalis.
Sementara itu, Ketua Koperasi Produsen Wono Mulyo Makmur Pujiono yang mewakili para penggarap hutan di wilayah BKPH Karangwinong mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para petani hutan mengenai penggunaan bahan kimia pertanian yang aman dan bertanggung jawab.
“Melalui sosialisasi ini, kami memperoleh pengetahuan mengenai penggunaan bahan kimia pertanian yang aman sehingga dapat mencegah dampak negatif terhadap ekosistem hutan sekaligus melindungi kesehatan para penggarap di kawasan hutan,” ujar Ketua Koperasi Produsen Wono Mulyo Makmur Pujiono.
Melalui sosialisasi K3L dan ESRA ini, Perhutani KPH Telawa menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang mengutamakan keselamatan, kesadaran terhadap risiko, dan kepedulian terhadap lingkungan. Pendampingan, monitoring, serta evaluasi akan terus dilakukan agar penerapan K3L dan ESRA berjalan optimal, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan hutan yang produktif, lestari, dan berkelanjutan. (TLW/W3P)
Editor: Hening
Copyright © 2026
















Leave a Reply