Pastikan Tata Kelola Kayu Sesuai Prosedur, Perhutani Kedu Selatan Perketat Pengawasan Tebangan

Kedu Selatan (14/7/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan melaksanakan monitoring kegiatan tebangan A2 di Petak 64J-1, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sumberejo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngadisono, pada Sabtu (11/07). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pemanfaatan hasil hutan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Monitoring dipimpin oleh Komandan Regu Polisi Hutan Mobil (Danru Polhutmob) KPH Kedu Selatan Harum Digdo bersama anggota Polhutmob Marjono. Kegiatan turut didampingi Kepala RPH Sumberejo Sudiyo serta mandor tebang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Monitoring dilakukan untuk memeriksa secara langsung kesesuaian pelaksanaan tebangan dengan Rencana Teknik Tahunan (RTT), mulai dari batas petak, kondisi tegakan, arah rebah pohon, hingga penataan kayu hasil tebangan. Selain itu, tim memastikan seluruh aktivitas telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) serta memperhatikan aspek keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan.

Danru Polhutmob KPH Kedu Selatan Harum Digdo menegaskan bahwa pengawasan lapangan merupakan bagian penting dalam menjaga tata kelola hutan yang baik. Melalui monitoring secara rutin, potensi penyimpangan, seperti penebangan di luar batas, kehilangan kayu, maupun pelanggaran administrasi, dapat dicegah sejak dini. Ia juga mengingatkan seluruh petugas agar senantiasa meningkatkan disiplin, ketelitian, dan tanggung jawab dalam setiap tahapan pekerjaan.

Sementara itu, Kepala RPH Sumberejo Sudiyo menyampaikan bahwa koordinasi yang baik antara Polhutmob, petugas lapangan, dan mandor tebang menjadi kunci keberhasilan pengelolaan hutan produksi yang berkelanjutan. Seluruh proses tebangan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan teknis agar hasil produksi optimal tanpa mengabaikan prinsip kelestarian sumber daya hutan.

Melalui kegiatan monitoring tersebut, Perhutani KPH Kedu Selatan menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara unsur pengamanan dan pengelola lapangan diharapkan terus terjalin sehingga setiap kegiatan pemanfaatan hasil hutan dapat berlangsung secara tertib dan aman serta memberikan manfaat ekonomi tanpa mengurangi fungsi ekologis hutan bagi generasi mendatang. (Kds/Bhs)

Editor: Naya

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *